RELUNG.ID — Ambruknya Jembatan P.6 Lalan telah menimbulkan dampak signifikan bagi masyarakat sekitar yang mengandalkan jembatan tersebut untuk mobilitas harian.
Warga kini terpaksa menggunakan kapal dan perahu untuk menyeberangi Sungai Lalan, yang memakan waktu lebih lama dan berisiko, terutama dalam kondisi cuaca buruk.
Menanggapi insiden ini, Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Sandi Fahlevi menegaskan bahwa perusahaan yang bertanggung jawab atas pembangunan jembatan tersebut harus segera melakukan perbaikan.
Sandi menekankan bahwa perusahaan harus menanggung seluruh biaya perbaikan tanpa membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Kami akan melibatkan jaksa sebagai pengacara negara untuk menekan perusahaan agar wajib mengganti rugi dan memperbaiki jembatan P.6 yang roboh ini,” tegas Sandi.
Sikap tegas ini menunjukkan komitmen Sandi untuk berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan, “Saya 100 persen berpihak kepada masyarakat.”
Selain itu, Sandi meminta perusahaan untuk meninjau ulang besaran santunan yang diberikan kepada korban runtuhnya jembatan, yang dianggapnya belum memadai.
“Kami minta agar santunan dinaikkan, karena sebelumnya saya tidak dilibatkan dalam proses penentuan jumlah santunan,” ujarnya.
Sandi juga membantah tudingan bahwa dirinya menolak berdialog dengan masyarakat terkait insiden ini. Ia menjelaskan bahwa dirinya telah membuka ruang dialog, namun harus mendampingi Kapolda dan Pangdam pada waktu yang bersamaan.
Dengan langkah cepat yang diambil oleh Pj Bupati Muba, diharapkan perbaikan jembatan dapat segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan normal dan aman. Warga pun berharap agar perusahaan segera menunaikan tanggung jawabnya tanpa menunda-nunda, mengingat pentingnya jembatan tersebut bagi kehidupan mereka sehari-hari.[AYK]

