Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Liputan Khusus»Lana Saria Salahkan Pemda Tak Lapor Soal RMK dan TBBE, Dinas ESDM Sumsel: Itu Bukan Kewenangan Kami, Sudah Ada Inspektur Tambang!
Liputan Khusus

Lana Saria Salahkan Pemda Tak Lapor Soal RMK dan TBBE, Dinas ESDM Sumsel: Itu Bukan Kewenangan Kami, Sudah Ada Inspektur Tambang!

alwiBy alwi30/08/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara, Lana Saria. (tangkapan layar)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM untuk meminta klarifikasi Dirut PT RMK Energy Tbk (RMKE) dan PT Truba Bara Banyu Enim (TBBE).

Rapat yang digelar pada Senin (28/8) itu rencananya membahas aktifitas ilegal perusahaan yang sudah melantai di bursa saham itu bersama anak usahanya di wilayah operasional Muara Enim, Sumsel.

Baca juga :   Warga Ramai-Ramai Tolak Rencana Hauling RMKO, Anak Usaha RMK Energy (RMKE)

Secara spesifik, mengenai kasus dugaan jual beli aset Jalan Pramuka milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim yang kini sedang bergulir di ranah Kejari Muara Enim.

“Kami meminta penjelasan terkait dugaan ilegal mining yang dilakukan Truba Bara Banyu Enim di lahan yang bukan menjadi aset perusahaan,” kata Wakil Ketua Komisi VII, Bambang Haryadi, Senin (28/8).

Dia mendesak Kementerian ESDM untuk menghentikan sementara operasional kedua perusahaan dengan membekukan RKAB yang dimiliki keduanya. Terlebih, Dirut perusahaan yang dipanggil dalam RDP tidak hadir ke gedung parlemen. Sehingga, dugaan tersebut kian menguat.

Baca juga :   Takut Terjebak Massa Demo, Komisi I DPR Cepat-Cepat Tutup Rapat RUU Penyiaran

Dalam cuplikan rapat tersebut, Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Lana Saria mengaku jika pihaknya tidak pernah mendapatkan informasi terkait kasus yang terjadi di Sumsel itu. Direktur Pengusahaan Batubara yang sebelum ini menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Dirjen Minerba itu terkesan menyalahkan pemerintah daerah.

“Kami baru mengetahui setelah adanya pemanggilan ini, kami juga tidak pernah mendapat informasi dari pemerintah daerah yamg menginformasikan atau melakukan pelaporan bahwa ada penggunaan aset daerah (aktifitas secara ilegal) oleh perusahaan,” kata Lana.

Lana berkilah, minimnya informasi tersebut lantaran adanya proses transisi pengalihan kewenangan kegiatan penambangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke Kementerian ESDM. “Kami baru tahu kalau ada permasalahan seperti itu saat dipanggil DPR RI,” kilahnya.

Baca juga :   Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, Anggota DPR Fauzi H Amro dan Rekannya Mangkir dari Panggilan KPK

Namun, pernyataan Lana tersebut berbanding terbalik dengan pernyataan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim yang telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus itu yakni Kades Gunung Megang Luar.

Kajari Muara Enim, Ahmad Nuril Alam dalam keterangan persnya beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya telah memeriksa 28 orang saksi dalam kasus tersebut. Bahkan, empat orang diantaranya merupakan saksi ahli di masing-masing bidang. Seperti saksi ahli dari BPN, Kementerian ESDM, Kementerian Dalam Negeri dan BPKP.

Tentunya, saat meminta keterangan saksi-saksi tersebut, Kejari Muara Enim telah melayangkan surat resmi ke masing-masing lembaga. Termasuk salah satunya Kementerian ESDM. Sehingga, informasi mengenai kasus tersebut pastinya sudah diketahui oleh lembaga yang bersangkutan meskipun tidak ada laporan dari pemerintah daerah.

Baca juga :   Anak Usaha RMK Energy (RMKE) Dapat Sanksi Pemkab Muara Enim, Terbukti Buang Limbah di Kebun Masyarakat

Pernyataan Lana Saria ini juga berbeda dengan kondisi di lapangan. Sebab, Dirjen Minerba telah menempatkan sejumlah Inspektur Tambang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan aktifitas pertambangan di wilayah Sumsel. Lana Saria, semasa menjabat sebagai Direktur Teknik dan Lingkungan juga diketahui kerap berkoordinasi dengan perusahaan tambang di wilayah Sumsel.

Jajaran Direksi PT RMK Energy Tbk dan TBBE yang dipanggil oleh Komisi VII DPR RI. (Istimewa/net)

Sehingga pernyataannya dalam rapat tersebut membuat Kepala Dinas ESDM Sumsel, Hendriansyah geram. Seolah tak mau disalahkan, Hendri yang juga manajer klub Sepakbola Sriwijaya FC ini mengatakan, sejak terbitnya UU No 3 Tahun 2020, kewenangan pengelolaan pertambangan mineral dan Batubara tidak lagi menjadi kewenangan daerah.

“Sudah menjadi tanggung jawab Kementerian ESDM. PT RMK dan TBBE berkegiatan di penambangan Batubara. Tidak mungkin Dinas ESDM Sumsel melaksanakan kegiatan yang bukan kewenangannya,” ucapnya.

Baca juga :   Kaleidoskop April 2024: Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal Jadi Berita Terpopuler

Sehingga, kata Hendriansyah, tidak ada keharusan pemerintah daerah untuk melapor ke Kementerian ESDM. Tetapi, dari kementerian ESDM lewat Dirjen Minerba yang seharusnya lebih aktif dalam melakukan pengawasan. “Kan sudah ada Inspektur Tambang perwakilan daerah. Nah, merekalah harusnya yang bisa lebih aktif lagi,” tandasnya. (ADM)

DPR RI ESDM PT RMK Energy TBBE
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCiptakan Bekal Sekolah Sehat dengan Resep Sandwich Gandum Berisi Ayam dan Sayuran
Next Article Jelang Tayang Hari Ini, One Piece Live Action Rilis Trailer Terakhirnya
alwi

Related Posts

Liputan Khusus

Medan Karhutla Sumsel Makin Sulit Dijangkau, Motor Trail Pemadam Mau Digas ke Mana?

05/10/202613 Views
Politik

Puan Bantah DPR Terburu-buru Setujui Suyudi Jadi Kapolri

01/10/20263 Views
Liputan Khusus

[Laporan Khusus] KRI Sriwijaya-100, Menjaga Nama Besar Sejarah yang Kembali Berlayar di Laut Nusantara

01/10/202624 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?