Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pelarangan Liputan dan Pemberitaan Jadi Ancaman Utama Jurnalis
Regional

Pelarangan Liputan dan Pemberitaan Jadi Ancaman Utama Jurnalis

ADMINBy ADMIN20/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebebasan pers di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, terutama terkait pelarangan liputan dan pemberitaan.

Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 mencatat 56 persen jurnalis mengalami pelarangan liputan, sementara 51 persen menghadapi larangan pemberitaan.

Dewan Pengawas Yayasan Tifa, Natalia Soebagjo, mengungkapkan bentuk kekerasan terhadap jurnalis dalam lima tahun mendatang diprediksi akan semakin didominasi oleh pembatasan akses informasi ini.

Baca juga :   Catatan AJI 2025: 89 Kasus Kekerasan Jurnalis, Polisi Dominan sebagai Pelaku

“Bentuk kekerasan yang diperkirakan meningkat adalah pelarangan liputan sebesar 56 persen dan larangan pemberitaan sebesar 51 persen. Ini menunjukkan bahwa kebebasan pers tidak hanya terancam oleh kekerasan fisik, tetapi juga melalui kontrol terhadap akses informasi,” ujar Natalia dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Survei terhadap 760 jurnalis yang dilakukan dalam penelitian ini mengungkap organisasi masyarakat (23 persen) dan buzzer (17 persen) menjadi aktor utama dalam upaya pembungkaman pers, disusul oleh kepolisian (13 persen).

Sekretaris Jenderal Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bayu Wardhana, menyoroti meskipun jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis menurun dibanding tahun sebelumnya, kualitas ancaman yang mereka hadapi justru meningkat.

Baca juga :   460 Guru Prajab di Palembang Mengadu ke DPRD, Tunjangan Sertifikasi 6 Bulan Belum Cair


“Bukan sekadar angka. Jika kita lihat, bentuk kekerasan yang dihadapi jurnalis semakin beragam. Selain kekerasan fisik, ada juga ancaman kriminalisasi, sensor, dan tekanan ekonomi yang membuat mereka tidak bisa bekerja secara leluasa,” ujar Bayu.

Pelarangan liputan dan pemberitaan dinilai sebagai bentuk sensor yang semakin menguat di berbagai media. Sebanyak 39 persen jurnalis mengaku mengalami penyensoran, baik oleh redaksi maupun pemilik media.

Lebih dari setengah responden bahkan mengaku melakukan sensor mandiri (self-censorship) untuk menghindari tekanan dan ancaman lebih lanjut.

Baca juga :   Berikut Prakiraan Cuaca di Palembang Hari Ini

Menanggapi temuan ini, Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno, menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjamin kebebasan pers.

“Pemerintah ingin memastikan komunikasi yang lebih baik dengan media dan memberikan akses lebih luas terhadap informasi publik. Kami harap indeks ini terus meningkat hingga kategori ‘terlindungi’,” kata Noudhy.

Namun, berbagai pihak menilai bahwa regulasi seperti UU ITE dan KUHP masih menjadi ancaman utama yang memungkinkan kriminalisasi terhadap jurnalis.

Baca juga :   Memanas, Tiga Kontestasi Siap Bertarung Jadi Ketua PWI Lubuklinggau

Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari pemerintah, media, dan organisasi jurnalis untuk memastikan lingkungan kerja yang lebih aman bagi insan pers.

Natalia menegaskan tanpa perlindungan hukum yang jelas dan komitmen kuat dari berbagai pihak, ancaman terhadap kebebasan pers akan terus meningkat.

“Regulasi yang membatasi kebebasan pers harus direvisi. Media juga harus lebih berkomitmen dalam melindungi jurnalis dengan SOP keselamatan, pelatihan, dan dukungan hukum yang memadai,” tutupnya. (KPB)

Indeks Kebebasan Pers Jurnalis Larangan Pemberitaan Pelarangan Liputan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMiris! Pelajar di Musi Rawas Jual Sabu untuk Tebus Motor Gadai
Next Article Bupati Muba Ikuti Retreat di Magelang, Wabup Langsung Ngantor
ADMIN

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?