Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Kepergok Curi AC dan Tabung Gas, Dua Warga Tangga Buntung Ditangkap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Operasi Pekat Musi 2025, 19 Kasus Pidana di OKI Berhasil Diungkap
Hukum

Operasi Pekat Musi 2025, 19 Kasus Pidana di OKI Berhasil Diungkap

alwiBy alwi10/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polres OKI saat menggelar keterangan pers, Senin (10/3)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Operasi Pekat Musi 2025 yang telah berlangsung selama dua pekan ini berhasil mengungkap 19 kasus pidana di wilayah OKI.

Dari 19 kasus pidana tersebut, Polres OKI menangkap 22 orang tersangka.

Baca juga :   Akibat Salah Paham, Warga Kayuara Tulung Selapan OKI Tewas Ditembak

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan merincikan, 19 kasus pidana ini yaitu 8 kasus narkoba, 2 kasus Minuman Keras (Miras), 3 kasus Sajam, Satu kasus Judi, dan lima kasus Curat.

Dari kasus narkoba ini, pihaknya menangkap 8 orang tersangka, kemudian, dalam kasus miras pihaknya menangkap 2 orang tersangka. Untuk kasus sajam pihaknya menangkap 3 orang tersangka.

“Untuk kasus judi kami menangkap 3 orang tersangka, dan curat kami menangkap 5 orang tersangka,” katanya.

Baca juga :   Dipicu Penembakan Warga, PT BCP Wilmar Group di OKI Diserbu dan Dibakar Massa

Dari hasil tersebut, Polres OKI mengamankan 1.484 botol minuman keras, 35,49 gram sabu-sabu, 12,98 gram ekstasi, 1 mobil, 3 motor, 3 senjata tajam dan barang bukti lain yang disita Polres OKI.

“Seluruh barang bukti berupa miras, narkotika, kendaraan dan barang bukti lainnya sudah kita amankan,” ujarnya.

Hendrawan mengungkapkan, untuk kasus perjudian, Polrestabes berhasil menangkap sepasang kekasih yang membuka lapak judi rollet di Desa Tanjung Serang, Kecamatan Kayuagung.

Baca juga :   Rudapaksa dan Habisi Bocah SD di OKI, Rumah Pelaku Dirusak Massa

“Keduanya kami amankan beserta barang bukti alat judi rollet, lapak dan uang tunai sebesar Rp 338.000,” ungkapnya.

Sementara itu tersangka judi bernama Yeni mengaku baru bekerja menjadi pelayan di sana sejak 2 hari terakhir sebelum ditangkap. Yeni bekerja di sana karena diajak kekasihnya.

“Sehari cuma 2 jam kerja dan digaji Rp 30.000 oleh pacar saya yang jadi bandar judi rollet,” pungkasnya. (LWM)

Kasus pidana Operasi Pekat Musi Polres OKI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir Landa Palembang, BPBD Sumsel Turunkan Tim Reaksi Cepat Bantu Warga Terdampak
Next Article Resahkan Warga, Balap Liar di Muara Enim Dibubarkan Aparat Gabungan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,927 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,799 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,772 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?