Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bawa 990 Butir Ekstasi, Warga Sungai Menang Ditangkap
Hukum

Bawa 990 Butir Ekstasi, Warga Sungai Menang Ditangkap

alwiBy alwi15/05/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Penangkapan tersangka AA yang merupakan kurir narkoba di OKI. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang kurir narkoba berinisial AA (38) ditangkap anggota satuan Tim Khusus Macan Komering Polres OKI.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita 990 butir pil ekstasi yang dibawa warga Sungai Menang ini.

Hal ini diungkapkan Kasat Narkoba Polres OKI, Biladi Ostin, Rabu (15/5).

Baca juga :   3 Terpidana Pembunuhan Siswi SMP di Palembang Minta Dibebaskan Presiden

Dia mengatakan, penangkapan AA ini berawal dari hasil undercover buy atau penyamaran anggota Satuan Khusus Macan Komering Polres OKI.

Kemudian, anggota mengajak tersangka untuk bertemu di Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, Senin (13/5).

Saat pertemuan, anggota langsung menangkap tersangka dengan barang bukti 990 butir pil berwarna cokelat yang diduga sebagai esktasi atau inek.

Baca juga :   Investigasi BBM Pertamina: Kejagung Telusuri Penggunaan di Site Tambang Milik Pamapersada (PAMA), Sumsel Salah Satunya?

“Kami juga menyita satu buah tas berwarna biru, satu unit Hp merk Oppo dan satu sajam jenis pisau,” katanya.

Berdasarkan keterangan sementara dari tersangka, AA ini telah tiga kali melancarkan aksinya sebagai kurir narkoba jenis ekstasi. Dimana, tarif untuk mengantarkan narkoba sangat bervariatif mulai dari Rp2 juta hingga Rp3 juta untuk sekali antar.

Atas perbuatannya, tersangka AA dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba. Dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Baca juga :   30 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Banyuasin

“Atas penangkapan ini, 3 ribu warga OKI berhasil diselamatkan dari ancaman narkoba,” pungkasnya.

ekstasi Narkoba Narkoba berbahaya Polres OKI Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleYou Are The Apple Of My Eye Bakal Diadaptasi Jadi Film Korea, Dibintangi Jung Jinyoung dan Dahyun Twice
Next Article Alasan Aoi Todo Menghilang saat Melawan Sukuna, Ternyata Begini!
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?