Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»18 Tahun Jadi Kades, Berikut Harta Kekayaan Iwan Sulistya yang Bagi-bagi THR Rp457 Juta
Regional

18 Tahun Jadi Kades, Berikut Harta Kekayaan Iwan Sulistya yang Bagi-bagi THR Rp457 Juta

alwiBy alwi20/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kades Wunut Klaten, Iwan Sulistiya. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepala Desa (Kades) Wunut Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah yang bernama Iwan Sulistya mendadak viral karena aksinya bagi-bagi Tunjangan Hari Raya (THR) senilai Rp457 juta kepada 2.289 warga di wilayahnnya.

Sontak harta kekayaan kades yang telah menjabat 18 tahun ini pun menjadi sorotan.

Diketahui, Iwan Sulistiya ini telah menjabat Kades Wunut sejak tahun 2007 lalu, yang artinya hingga saat ini telah 18 tahun menjabat

Baca juga :   Disnaker Palembang Tegaskan Job Fair Bukan Formalitas, Bantah Klaim Viral di Medsos

Iwan dikenal sebagai sosok amanah dan kreatif. Hal ini dibuktikan dengan membawa Desa Wunut yang tadinya berstatus tertinggal, kini menjadi Desa berdikari.

Aksinya membagi-bagikan THR kepada seluruh warganya ini bukan tanpa alasan, hal ini dilakukannya karena dana THR tersebut merupakan pendapatan desa, khususnya dari hasil pengelolaan Umbul Pelem, destinasi wisata air yang dikelola oleh desa.

Diketahui beberapa tahun belakangan Desa Wunut menjadi Desa yang berdaya karena pengelolaan Umbul Palem tersebut. Bahkan, di tahun 2016, pendapatan desa Wunut cuma mencapai Rp30 juta hingga Rp50 juta per tahun.

Baca juga :   Jelang Lebaran, Pj Bupati Muba Bagikan Sembako dan THR ke Kaum Dhuafa di Empat Desa

Iwan mengalokasikan dana desa untuk membangun fasilitas wisata di Desa Wunut yakni Umbul Pelem. Di mana, investasi nya sekitar Rp1,6 miliar selama periode 2016 hingga 2019 dari dana desa.

Hingga akhirnya Umbul Pelem yang dibuka di tahun 2018 itu pun berkembang pesat.

Berkat pembangunan wisata tersebut, Desa Wunut berhasil menjelma menjadi desa mandiri dengan PAD mencapai Rp2,7 miliar pada tahun 2023.

Baca juga :   Disnakertrans Sumsel Siapkan Sanksi bagi Puluhan Perusahaan yang Dilaporkan Tak Bayar Penuh THR Karyawan

Atas dasar tersebut, Iwan pun mengaku membagikan THR sebesar Rp200 ribu per orang dengan total alokasi sebesar Rp457.800.000.

“Kita bagikan kepada semua warga Desa Wunut yang sudah masuk KK sekalipun itu masih bayi itu sejumlah 2.289 jiwa,” katanya.

Pembagian THR ini ternyata telah berlangsung sejak 2023 lalu dan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Baca juga :   Disnakertrans Sumsel Buka Posko Pengaduan THR, Pekerja Bisa Lapor Tatap Muka dan Online

“Alhamdulillah tiap tahun naik untuk nominalnya. Kalau (tahun) kemarin per KK, tahun ini sudah per orang,” ujarnya.

Tak hanya itu, di tahun 2020 lalu, Iwan juga mengikutsertakan warganya untuk terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan keuntungan BUMDes

Baca juga :   Kecelakaan di Jalinsum Musi Rawas, Satu Penumpang Motor Tewas

Berikut Harta Kekayaan Kades Wunut

Iwan Sulistiya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.492.850.000.

Total harta kekayaannya itu terdiri dari lima tanah dan bangunan senilai Rp 1.313.250.000.

Ditambah dengan satu unit mobil Toyota Rush dan motor Yamaha NMAX senilai Rp 112.000.000.

Berikut rincian lengkap harta kekayaan Kades Wunut :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.313.250.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 993 m2/84 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp. 702.000.000
2. Tanah Seluas 1124 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp. 146.120.000
3. Tanah Seluas 501 m2 di KAB / KOTA KLATEN, WARISAN Rp. 65.130.000
4. Tanah Seluas 1560 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HADIAH Rp. 200.000.000
5. Tanah Seluas 1630 m2 di KAB / KOTA KLATEN, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

Baca juga :   BMKG Peringatkan Banjir dan Longsor di 13 Wilayah Sumsel Selama Musim Hujan

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 112.000.000

1. MOBIL, TOYOTA RUSH Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
2. MOTOR, YAMAHA N-MAX Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 22.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 5.600.000
D. SURAT BERHARGA Rp. —-
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 62.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. —-
Sub Total Rp. 1.492.850.000

III. HUTANG Rp. —-

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.492.850.000. (vid)

Desa Wunut Iwan Sulistiya Kades Wunut THR
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSisi Dermawan Mat Solar, Umrahkan Guru Ngaji Hingga Sumbang Ambulans
Next Article Berantas Pungli Ormas, Prabowo Minta TNI Polri dan Kejaksaan Tindak Tegas
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,977 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,848 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,820 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?