Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Diusir dari Rumah, Wanita di Palembang Lapor Polisi
Hukum

Diusir dari Rumah, Wanita di Palembang Lapor Polisi

RiyadiBy Riyadi16/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelapor Elsa didampingi Kuasa Hukum Desmo dan tim saat diwawancarai awak media. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Merasa diusir secara paksa dari rumah yang telah lama dihuni, Elsa Riski Syafitri (26) bersama sepupunya yang juga pemilik rumah, Ria, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (15/4) sore.

Keduanya datang didampingi tim penasihat hukum dari Kantor Hukum J.J.A.D & Partner untuk melaporkan seorang pria berinisial RK beserta sekitar 20 orang lainnya yang diduga melakukan pengusiran secara paksa.

Kuasa hukum korban, Desmon Simanjuntak, menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Senin (13/4) sekitar pukul 13.00 WIB di rumah yang berlokasi di Jalan Kebun Bunga, Lorong Mekar Sari, RT 15 RW 05, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Baca juga :   Istri dan Anak Usia 6 Bulan Menghilang, Suami di Palembang Lapor ke Polisi

“Saat itu, Elsa dan ibunya didatangi sekelompok orang yang memaksa mereka keluar dari rumah. Karena merasa takut, keduanya keluar, lalu rumah itu langsung digembok oleh rombongan tersebut,” ujar Desmon didampingi rekan sesama penasihat hukum, Jontan Rudi Nober dan Jackson S. Pakpahan.

Menurut Desmon, salah satu orang dari kelompok itu mengklaim sebagai ahli waris rumah. Namun berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki kliennya, yakni Ria, klaim tersebut tidak berdasar.

“Klien kami, Ria, merupakan ahli waris sah. Ia memiliki buku nikah kedua orang tuanya, akta kelahiran, surat keterangan waris, hingga putusan pengadilan agama. Rumah itu telah ditempati Ria sejak 1986, dan tidak pernah ada masalah saat orang tuanya masih hidup,” ungkapnya.

Baca juga :   Sejumlah Musisi Gratiskan Lagu untuk Kafe dan Restoran di Tengah Polemik Royalti


Desmon menduga tindakan pengusiran ini dilakukan secara sepihak oleh pihak yang tak memiliki legalitas. Terlebih, menurut dia, tindakan itu dilakukan tanpa menunjukkan dokumen resmi apa pun.

“Tidak ada surat bukti waris dari pihak terlapor. Mereka hanya datang dan menggembok rumah, bahkan membawa lebih dari sepuluh pria. Ini jelas intimidasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa dari pelaku dikenali identitasnya dan telah disampaikan kepada penyidik. Namun, mereka tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan Ria maupun Elsa.

Baca juga :   Video Mandi Disebar dan Diancam, Wanita di Palembang Lapor ke Polisi

“Kami berharap penegak hukum dapat memproses laporan ini sesuai hukum yang berlaku dan menegakkan keadilan,” ujarnya.

Elsa sendiri mengaku kini harus menumpang tinggal di rumah kerabat yang lokasinya tak jauh dari rumah yang disengketakan.

“Sampai sekarang rumah digembok. Saya numpang tinggal di rumah saudara,” ucapnya sedih.

Baca juga :   Istri Sah Lapor Suami ke Polisi, Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang Ipda Erwin membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan akan segera dilimpahkan ke penyidik Satreskrim untuk ditindaklanjuti,” singkatnya.[DNP]

Diusir Dari Rumah Lapor Polisi Wanita Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBMKG: Hujan Guyur Sumsel, 7 Wilayah Berpotensi Banjir Mulai Rabu Sore
Next Article Harga Emas Antam Melonjak Rp20 Ribu, Segini Harga Terbarunya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,896 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,741 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?