Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Ditilang karena Tak Pakai Helm, Pengendara di Palembang Ngamuk dan Pecahkan Kaca Pos Lantas
Regional

Ditilang karena Tak Pakai Helm, Pengendara di Palembang Ngamuk dan Pecahkan Kaca Pos Lantas

RiyadiBy Riyadi21/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Petugas Satlantas yang berjaga di Pos Air Mancur Palembang menujukkan kaca pecah yang dilakukan oleh seorang pemuda. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.IID- Seorang pemuda berinisial MR (20), warga Talang Bandung, Kelurahan Pasar Muara Dua, Kabupaten OKU Selatan, diamankan petugas Satlantas Polrestabes Palembang setelah melakukan pengerusakan kaca Pos Lantas Air Mancur, Palembang, Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 18.28 WIB.

Kejadian bermula saat MR bersama pacarnya melintas di Jalan Jenderal Sudirman, hendak menyeberang ke Jembatan Ampera dari arah Ilir menuju Ulu.

Karena keduanya tidak mengenakan helm, petugas Satlantas yang berjaga di Pos Air Mancur langsung menghentikan mereka.

Baca juga :   Pemkot Lubuklinggau Siapkan Rp6,5 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan S Radipta mengatakan, pelanggaran tersebut langsung ditindak dengan tilang berupa penahanan STNK.

Namun, bukannya menerima, MR justru marah dan meluapkan emosinya dengan menendang kaca pos hingga pecah.

“Jadi benar, pelaku diamankan karena tidak mengenakan helm saat berkendara. Saat dihentikan dan diberikan tilang, pelaku justru marah, keluar dari pos dan menendang kaca depan hingga pecah,” ujar Finan, Senin (21/4).

Baca juga :   Viral Video Bakso Isi Kodok di Palembang, Pembeli Ngaku Beli Lewat Aplikasi Online



Setelah melakukan aksi nekat tersebut, MR sempat mencoba kabur namun berhasil diamankan oleh petugas yang berjaga di lokasi. Ia pun langsung digelandang untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku bersama kendaraannya, motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BG 4038 JBA, telah diamankan. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” tambah Finan.

Atas perbuatannya, MR kini terancam dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pengerusakan fasilitas umum, selain sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas yang dilakukannya.[DNP]

Ditilang Mengamuk Palembang Pecahkan Kaca Pemuda Pos Polisi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBPJPH dan BPOM Temukan 9 Produk Kedapatan Unsur Babi
Next Article Diburu Hingga ke Jawa Tengah, Terduga Pelaku Pembunuh Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap
Riyadi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?