RELUNG.ID – Terduga pelaku pembunuhan kontraktor Lubuklinggau yang bernama Hamsi akhirnya ditangkap.
Penangkapan ini dilakukan Polres Lubuklinggau, usai terduga pelaku menjadi buron selama delapan bulan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, identitas terduga pelaku yaitu Makmur, warga Muratara. Pelaku ditangkap Polisi di daerah Purworejo, Jawa Tengah pada Sabtu (19/4) . Dimana pelaku bersembunyi di rumah temannya di daerah tersebut.
Polisi menangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan. Sedangkan untuk barang bukti seperti senjata tajam (Sajam) informasinya usai kejadian dibuang pelaku di sungai Kelingi kota Lubuklinggau, sedangkan baju dan handphone (HP) di rumah didaerah Bekasi.
Lebih lanjut, Polisi telah mengintai keberadaan pelaku sejak seminggu terakhir di daerah Purworejo. Dimana dalam penangkapan, Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Tengah.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjuni membenarkan perihal penangkapan tersebut. Namun pihaknya belum memberikan rilis resmi terkait hal itu dikarenakan masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut.
“Kita masih melakukan pengembangan ya,” kata Kapolres via chat WhatsApp pada Senin, 21 April 2025.
Sebelumnya diketahui, pembunuhan korban Hamsi terjadi pada Minggu, 25 Agustus 2024. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya di Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II sekitar pukul 17.00 WIB. (NSR)

