Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Selisih Tarif dan HPP Capai 31 Persen, Gapasdap Minta Pemerintah Turun Tangan

Bisnis

Selisih Tarif dan HPP Capai 31 Persen, Gapasdap Minta Pemerintah Turun Tangan


RiyadiBy Riyadi07/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelabuhan penyeberangan Tanjung Api- api (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) kembali menyuarakan desakan agar pemerintah segera merevisi tarif angkutan penyeberangan.

Desakan ini muncul lantaran tingginya selisih antara tarif yang berlaku saat ini dengan Harga Pokok Penjualan (HPP), yang disebut sudah mencapai 31,8 persen.

Ketua DPC Gapasdap Tanjung Api-Api–Tanjung Kalian, Edos Sari Waskito mengungkapkan, selisih itu mengacu pada kajian bersama yang dilakukan Gapasdap bersama Kementerian Perhubungan, PT ASDP Indonesia Ferry, dan pemangku kepentingan lain pada tahun 2019.

Baca juga :   Efisiensi dan Keselamatan Tinggi, Pertamina Drilling Sabet Penghargaan dari JOB Tomori

“Selisihnya sudah 31,8 persen sejak 2019. Padahal biaya operasional terus naik, apalagi dengan nilai tukar dolar AS yang sekarang sudah menembus Rp16.500,” kata Edos.

Menurutnya, lonjakan biaya operasional dipicu oleh kenaikan upah tenaga kerja sebesar 6 persen sebagai dampak penyesuaian Upah Minimum Regional (UMR) 2025, serta meningkatnya harga suku cadang, perawatan kapal, dan pengedokan—semuanya bergantung pada valuta asing.

“Kondisi ini sangat berat, karena selain operasional makin mahal, jumlah hari operasi per bulan juga terbatas, rata-rata hanya 40 persen. Sisanya, kapal harus off karena bergiliran menunggu dermaga,” jelasnya.

Baca juga :   Fantastis! Kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Kini Capai Rp6,38 Triliun

Edos menegaskan, operator penyeberangan tetap diwajibkan memenuhi standar keselamatan dan kenyamanan sebagaimana diatur pemerintah. Namun, dengan tidak sesuainya tarif terhadap biaya pokok, beban operasional menjadi sangat tidak seimbang.

Gapasdap pun meminta pemerintah tidak hanya segera menyesuaikan tarif, tetapi juga memberikan insentif jangka pendek untuk meringankan beban operator. Insentif tersebut bisa berupa pengurangan biaya pelabuhan, pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga bunga pinjaman bank.

“Tanpa kebijakan penyesuaian, operator akan kesulitan memenuhi standar pelayanan dan keselamatan. Ini tidak hanya berbahaya bagi industri, tapi juga bagi masyarakat pengguna jasa,” tegas Edos.[CKM]

Gapasdap Melonjak Selisih Tarif Tarif Penyerbangan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOmbudsman Soroti Banyak Pekerja Informal Prioritaskan Kebutuhan Pokok daripada Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Next Article Disnaker Palembang Terima 30 Aduan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan
Riyadi

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,985 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,856 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,829 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?