Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Disnakertrans Empat Lawang Mediasi PHK, Pastikan Hak Karyawan Dipenuhi

Regional

Disnakertrans Empat Lawang Mediasi PHK, Pastikan Hak Karyawan Dipenuhi


RiyadiBy Riyadi19/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pihak Disnakertrans berkoordinasi dengan pihak PT Elap/KKST. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Empat Lawang menunjukkan komitmennya dalam melindungi hak-hak tenaga kerja dengan turun langsung melakukan koordinasi bersama manajemen PT Elap/KKST terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap salah satu karyawan.

Kepala Disnakertrans Empat Lawang, Sumardi, melalui Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Iklan Fadilah, mengatakan bahwa hasil koordinasi menunjukkan karyawan yang dimaksud memang telah menyelesaikan masa kontrak dan tidak dilakukan perpanjangan oleh perusahaan.

“Setelah kami telusuri, memang benar karyawan tersebut telah habis masa kontraknya dan tidak diperpanjang. Namun kami bersyukur, karena pihak perusahaan tetap memberikan pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Iklan, Senin (19/5).

Baca juga :   Abdel Achrian: Hanya Temon yang Bisa Bikin Gue Ketawa Begini

Iklan juga mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Empat Lawang agar lebih proaktif dalam melaporkan data ketenagakerjaan kepada Disnakertrans, termasuk data karyawan yang telah mengundurkan diri atau tidak diperpanjang kontraknya.

“Penting bagi kami untuk menerima laporan data ketenagakerjaan secara lengkap dan berkala. Dengan begitu, jika terjadi persoalan, kami bisa langsung mengambil langkah penyelesaian secara cepat dan tepat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara perusahaan dan Disnakertrans sangat diperlukan untuk menjaga hubungan industrial yang harmonis dan sesuai regulasi.

Baca juga :   PKK Ajak Masyarakat Ikut Partisipasi Program GSMP

“Koordinasi yang baik antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah adalah kunci menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif di Empat Lawang,” pungkasnya.[SLM]

Disnakertrans Empat Lawang Mediasi PHK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleXiaomi Siapkan Debut SUV Listrik YU7 pada 22 Mei
Next Article Soal Aksi Walk Out Fraksi PDIP di Paripurna DPRD Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Beri Tanggapan Santai
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20264 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,935 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,805 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,777 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?