Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Perkara Narkotika di Lubuklinggau-Muratara Meningkat, Kejari Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Senjata

Hukum

Perkara Narkotika di Lubuklinggau-Muratara Meningkat, Kejari Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Puluhan Senjata


RiyadiBy Riyadi22/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Kamis (22/5/2025).(Relung/NSR)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Anita Asterida, menyampaikan keprihatinannya terhadap peningkatan kasus narkotika yang terjadi di wilayah Lubuklinggau dan Musi Rawas Utara (Muratara).

Hal ini disampaikan usai kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejari Lubuklinggau, Kamis (22/5/2025).

“Memang Lubuklinggau agak luar biasa sekarang menyangkut narkotika dan juga senjata tajam. Ini menjadi keprihatinan saya pribadi maupun institusi,” ujar Anita.

Baca juga :   Gelapkan Motor Pelajar Buat Judol dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Ditangkap Polisi

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan barang bukti di internal kejaksaan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 80 perkara yang telah inkracht sepanjang Januari hingga Mei 2025, yang terdiri atas 29 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum) serta 16 perkara orang, harta, dan benda (Oharda).

“Tujuan utama pemusnahan ini adalah untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tambah Anita.

Baca juga :   Ammar Zoni Keluhkan Kondisi Penahanan di Nusakambangan, Sidang Ditunda Sepekan

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 464,37 gram sabu, 450 butir pil ekstasi, 97,97 gram ganja, serta 12 jenis jamu dan obat-obatan terlarang. Selain itu, turut dimusnahkan 20 senjata tajam seperti parang, pisau, dan dodos, serta 8 senjata api (senpi) laras pendek dan panjang.

Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode sesuai jenisnya: senjata tajam dipotong, narkotika diblender, dan obat-obatan dibakar.

Anita juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa penyalahgunaan narkotika kini tidak hanya melibatkan orang dewasa, namun juga mulai merambah anak-anak.

Baca juga :   Ribuan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Hasil Sitaan Tindak Pidana Dimusnahkan

“Ini menjadi tantangan serius. Kami berencana mengadakan rapat bersama BNN dan seluruh pemangku kepentingan untuk mencari solusi konkret atas masalah ini,” katanya.

Ia pun mengapresiasi upaya aparat kepolisian yang terus bekerja keras memberantas peredaran narkotika. “Saya harap kepolisian tetap semangat, bukan hanya menangkap pelaku kecil, tapi juga mengungkap jaringan besar,” tutupnya.[NSR]

Barang BUkti Lubuklinggau Muratara Narkoba Pemusnahan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDPRD Desak Pemkot Segera Perbaiki Gerbang Kota Prabumulih

Next Article Sumsel Targetkan Cetak Sawah 48.000 Hektare untuk Dongkrak Produksi Padi
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?