Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penimbunan dan Pembuatan Turap di Banyuasin Kembalikan Kerugian Negara Rp300 Juta
Hukum

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penimbunan dan Pembuatan Turap di Banyuasin Kembalikan Kerugian Negara Rp300 Juta

alwiBy alwi26/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kasi Pidsus Kejari Banyuasin, Giovani saat menunjukkan uang kerugian negara yang dikembalikan tiga terdakwa. (RDK/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin menerima pengembalian kerugian negara dari kasus dugaan korupsi penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah sungai di RS Kusta dr Rivai Abdullah Palembang tahun 2017.

Kerugian negara yang dikembalikan yakni sebesar Rp300.433.192,45.

Rincian pengembalian uang negara itu dari terdakwa Junaidi selaku Direktur Palcon Indonesia sebesar Rp288.433.192,45, kemudian Mujib Anwar karyawan PT Karyatama Saviera sebesar Rp10.000.000 dan Rusman Kasubag Rumah Tangga dan Perlengkapan RS Kusta dr Rivai Abdullah selaku PPK sebesar Rp2.000.000.

Baca juga :   PTBA Tutup Tahun dengan Fatality, Operator Excavator Tenggelam di Site Muara Tiga Besar Utara

“Total sampai hari ini kita berhasil menyelamatkan uang negara Rp 300.433.192,45 dari tiga terdakwa,”kata Kasi Pidsus Giovani, saat press release bidang tindak pidana khusus di aula Kejaksaan Negeri Banyuasin, Senin (26/5).

Dengan itu artinya setiap terdakwa telah mengembalikan uang pengganti kepada kejaksaan Negeri Banyuasin.”Alhamdulilah sudah di kembalikan semua,’jelasnya.

Ini merupakan bentuk prestasi yang berhasil dilakukan Kejaksaan Negeri Banyuasin terutama dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banyuasin.

Baca juga :   Kantor Dinas PUPR dan ULP Banyuasin Digeledah Kejati Sumsel

Terdakwa Junaidi sendiri merupakan orang yang terakhir mengembalikan uang sebesar Rp288.433.192,45 kepada Kejaksaan Negeri Banyuasin.”Terdakwa lainnya telah terlebih dahulu kembalikan uang itu,”tukasnya.

Giovani menerangkan kasus yang melibatkan terdakwa yaitu tindak pidana korupsi pada pengerjaan penimbunan dan pembuatan turap penahan tanah Sungai oleh PT Palcon Indonesia pada Rumah Sakit Kusta Dr Rivai Abdullah Banyuasin, dengan bersumber dana tersebut diketahui merupakan dari APBN TA 2017 dengan nilai kontrak lebih dari Rp12 miliar.

Namun dalam perjalanan, pembangunan proyek ditemukan berbagai permasalahan sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp5 miliar. (RDK)

Kasus dugaan korupsi penimbunan dan pembuatan turap Kejari Banyuasin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSMPN 46 Palembang Diteror, 36 Kaca Jendela Kelas Dirusak Remaja

Next Article SPMB 2025 di Palembang Dianggap Tak Adil, Gencar Tuding Ada Jalur Khusus Anak Pejabat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,989 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,860 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,833 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?