Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tergiur Untung Besar, IRT di Muara Enim Nekat Tipu Hingga Ratusan Juta
Hukum

Tergiur Untung Besar, IRT di Muara Enim Nekat Tipu Hingga Ratusan Juta

alwiBy alwi03/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang menggelar konferensi pers arisan bodong di Mapolsek Lawang Kidul. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Octa Cahyu Pradini (23) warga Perumahan King Regency Blok B10 Muara Enim terpaksa ditangkap Polsek Lawang Kidul.

Pasalnya, perempuan tersebut telah melakukan penipuan hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Baca juga :   Breaking News! Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan Suami Ditetapkan Tersangka Korupsi PMI

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lawang Kidul Iptu Andaru Galuh Indratno didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan awalnya korban mengikuti sebuah arisan online yang ditawarkan oleh pelaku, Sabtu (24/5/2025).

“Korban diiming-imingi mendapatkan keuntungan besar sehingga mentransfer sejumlah uang dengan total Rp15 juta ke rekening milik pelaku,” jelas Andaru dalam Konferensi Pers di Mapolsek Lawang Kidul, Selasa (3/6).

Andaru mengungkapan, usai menerima transfer sejumlah uang dari korban, pelaku sempat memberikan keuntungan awal sebagai bentuk pancingan atau umpan, lalu meminta korban mentransfer kembali uang tambahan.

Baca juga :   Dugaan Penipuan Kripto, Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro

“Setelah itu, uang korban tidak dikembalikan dan keuntungan yang dijanjikan tidak terealisasi,” ungkapnya.

Andaru mengatakan, modus seperti ini sangat mirip dengan skema ponzi atau arisan bodong. Dimana pelaku menciptakan kesan bahwa bisnis atau arisan tersebut menguntungkan agar korban tertarik menanam uang lebih banyak.

“Tujuan akhirnya adalah mengambil uang korban untuk kepentingan pribadi. Tanpa niat untuk mengembalikannya,” katanya.

Baca juga :   Salurkan CSR, PPA Berikan Perlindungan Pekerja Rentan di Muara Enim

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan, kata dia, aksi penipuan arisan online tersebut telah dilakukan pelaku sejak bulan November 2024. Jumlah korban mencapai 25 orang dengan kerugian hingga Rp356 juta.

“Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli mobil, rumah dan menutupi arisan-arisan yang sebelumnya,” bebernya.

Selanjutnya, Tim Reskrim Polsek Lawang Kidul dipimpin Kanit Reskrim Ipda Noky Juliawan melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berencana terbang menuju Batam.

Baca juga :   Lagi, Warga Musi Rawas Serahkan Senpira

Lalu pihaknua, berkoordinasi dengan pihak keamanan bandara di Batam dan Polres Balerang. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Bandara Batam, Sabtu 24 Mei 2025 pukul 20.00 WIB,

Selain menangkap pelaku, sambung Andaru, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone iPhone 15 Pro warna pink dan 1 lembar bukti rekening koran.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHPidana tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

Baca juga :   Tekan Inflasi, Pemkab Muara Enim Subsidi Bawang Merah dan Putih

Andaru pun mengimbau kepada masyarakat apabila merasa menjadi korban penipuan arisan online ini agar segera melapor ke Polsek Lawang Kidul.

Sementara itu, Octa Cahyu Pradini mengatakan awal mulanya arisan resmi. Kemudian pada bulan Februari ada yang buka arisan juga karena lebih murah.

“Dari arisan Rp30 juta cuma bayar Rp11 juta. Terus aku promosi kela kawan-kawan aku, bulan 2 dan bulan 3, bulan 4 (Februari,Maret,April) pembayar berjalan lancar,” katanya.

Baca juga :   Capek Menunggu Janji, Warga Dusun Sukamaju Buktikan Bisa Bangun Jalan Sendiri, Sindir Kinerja Pemerintah dan Perusahaan

Kemudian, di pertengahan bulan April terjadi keterlambatan pembayaran sehingga bandar arisan hanya menyanggupi pengembalian modal saja. Sementara member yang ia tawarkan sebelumnya tidak mau dan memaksa tersangka tetap memberikan keuntungan .

“Duetnyo la lamo di aku, jadi mereka dak galak dibalekke modal nyo be tapi samo untungnyo jugo. Kareno takut ketahuan suami dan keluarga, akhirnya aku buka arisan untuk menutupi balek untung tadi. Untuk nyari Rp15 juta aku buka arisan lagi, di puter-puter cak itulah dan memakai uang pribadi untuk mengembalikan uang keuntungan mereka mencapai Rp150 juta lebih,” pungkasnya. (NVS)

Arisan Online Muara Enim Polres Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKorban KDRT Asal Banyuasin Derita Luka Bakar Parah, Tanggung Biaya Pengobatan Tanpa BPJS
Next Article Direktur Sistem Komunikasi Basarnas Tinjau Kantor SAR Kelas A Palembang

alwi

Related Posts

Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?