RELUNG.ID – Di tengah sorotan publik terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, nama Lana Saria kembali mencuat.
Kali ini, bukan karena aktivitasnya di sektor pemerintahan, melainkan karena ia resmi ditunjuk sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota Holding BUMN MIND ID.
Penunjukan Lana diumumkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Dalam susunan terbaru Dewan Komisaris, Lana berdampingan dengan nama-nama seperti Bambang Ismawan (Komisaris Utama/Independen), Dewi Hanggraeni, Suko Hartono, dan lainnya.
Namun, penunjukan ini tak lepas dari kontroversi. Lana saat ini masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Ia juga menjabat sebagai Komisaris PT Gag Nikel, satu-satunya perusahaan yang izinnya tidak dicabut di antara lima tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan konservasi hayati dunia.
Keberadaan Lana di dua jabatan strategis—sebagai pejabat ESDM dan Komisaris dua perusahaan tambang—menuai pertanyaan serius soal potensi konflik kepentingan.
Direktur Suara Informasi Rakyat Sriwijaya (SIRA), Rahmat Sandi mengatakan, sosok Lana Saria sendiri tak lepas dari kontroversi.
Pasalnya, Lana tercatat pernah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tahun 2024 terkait kasus dugaan korupsi sektor pertambangan, serta menjadi saksi dalam perkara korupsi nikel di Blok Mandeodo, Konawe Utara.
Selain itu, dia juga pernah diperiksa KPK dalam kasus dugaan korupsi tunjangan kerja di Kementerian ESDM pada 2023.
“Hal ini menunjukkan bahwa penunjukan Lana Saria sebagai komisaris di perusahaan tambang milik negara justru mengabaikan prinsip kehati-hatian dan etika tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Rahmat Sandi.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mengedepankan integritas dan akuntabilitas dalam menempatkan pejabat di posisi strategis, apalagi yang berkaitan langsung dengan kepentingan pengelolaan sumber daya alam.
Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan yang sangat besar. “Lana saat ini punya akses terhadap kebijakan strategis di sektor ESDM, sementara ia juga berada di dalam lingkaran bisnis tambang. Ini bukan sekadar soal jabatan rangkap, ini soal integritas dan potensi penyalahgunaan kewenangan,” ungkap Rahmat.
Ia pun mendesak Menteri BUMN dan Menteri ESDM untuk segera mengevaluasi penempatan Lana Saria di posisi komisaris PT Bukit Asam maupun PT Gag Nikel. “Kita butuh pejabat yang tidak hanya kompeten, tapi juga bersih dan bebas dari konflik kepentingan,” ucapnya.
Lana Saria bukan orang baru di sektor pertambangan. Lahir di Solo, 13 Oktober 1968, ia meniti karier di Kementerian ESDM sejak 1998. Gelar doktor diperolehnya dari Kyushu University, Jepang, bidang teknik lingkungan.
Tahun 2020, ia menjabat Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba, dan naik menjadi Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara pada 2022.
Terakhir, pada Maret 2024, ia dilantik sebagai Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Ekonomi SDA sekaligus ditugaskan sebagai Plt. Direktur Pembinaan Usaha Batu Bara.
Sekretaris Perusahaan PTBA, Niko Chandra, menyatakan bahwa perubahan susunan direksi dan komisaris adalah bagian dari strategi perusahaan menghadapi tantangan industri ke depan.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Direksi dan Komisaris sebelumnya atas dedikasi, kerja keras, dan kontribusi luar biasa yang telah membawa PTBA mencapai berbagai capaian strategis,” ujarnya
Pada saat yang sama, pihaknya juga menyambut dengan antusias kehadiran para pemimpin baru yang membawa semangat dan energi baru.
Dengan komposisi kepemimpinan yang baru, PTBA optimis melanjutkan transformasi menuju perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan.
“Insya Allah, dengan sinergi dan kolaborasi seluruh insan PTBA, tongkat estafet ini akan memperkuat langkah kami untuk senantiasa menghadirkan Energi Tanpa Henti, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi pemegang saham, masyarakat, dan negara,” pungkas Niko. (DMN)

