RELUNG.ID – Diduga terlibat aksi kejahatan tipu sana sini (tipsani), sembilan warga Kecamatan Tulung Selapan, ditangkap Tim Jatanras Polda Metro Jaya, di Desa Petaling Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI, Sumsel, Sabtu (14/6) lalu.
Peristiwa penangkapan dibuktikan dengan adanya video penangkapan yang dilakukan pihak Tim Jatanras Polda Metro Jaya beredar di sejumlah media sosial.
Terlihat dalam video tersebut, penangkapan warga Tulung Selapan itu dipimpin langsung oleh Aiptu Zakaria alias Jacklyn Choppers.
Terlihat juga beberapa anggota polisi turun mengejar dua orang yang sedang berboncengan menggunakan sepeda motor. Keduanya berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah warga di Desa Petaling.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku tipsani di Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Namun, pihak Polres OKI tidak dilibatkan dalam penangkapan terduga tersangka tersebut.
“Memang ada, tapi kami tidak dilibatkan oleh Polda Metro Jaya dalam penangkapan terduga tersangka,” kata Eko, Senin (16/6).
Untuk jumlah terduga tersangka yang berhasil ditangkap dan dibawa ke Polda Metro Jaya, pihak Polres OKI tidak mengetahui pasti.
Eko menyebutkan, berdasarkan informasi dari warga Tulung Selapan, ada sembilan orang yang dibawa Tim Polda Metro Jaya.
“Kalau yang sempat diamankan katanya ada 32 orang, tapi yang dibawa cuma sembilan. Tapi kami tidak tahu pasti soal kebenaran itu,” ujarnya.
Penangkapan beberapa warga Tulung Selapan tersebut diduga karena terlibat pembobolan rekening. Meski demikian, Polres OKI mengaku tidak mengetahui persis korban dan jumlah kerugian dari kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tulung Selapan Iptu Budhi turut membenarkan adanya penangkapan warga Tulung Selapan pada Sabtu lalu.
“Tidak ada koordinasi jadi kami tidak tahu jumlah pelaku yang diamankan oleh pihak Jatanras Polda Metro Jaya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap D (30) di Jalan Tanjung Kodok, Kelurahan Tulung Selapan Timur, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
Pelaku D ini telah melakukan penipuan dengan modus melalui metode blasting pesan WhatsApp (WA).
“Pelaku ini mengaku sebagai customer service dari bank, dan korbannya acak dengan mengarahkan korban ke tautan link palsu yang menyerupai situs resmi bank,” kata Kasubdit IV Ditreskrimsiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon. (HWJ)

