RELUNG.ID – Polda Metro Jaya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan hingga menewaskan Bambang Setiawan (59), seorang pedagang cermin, saat kericuhan terjadi di Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Ketiga tersangka masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan terhadap korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, ketiga tersangka diduga menyeret dan menganiaya Bambang hingga akhirnya meninggal dunia.
“Penyidik melakukan penangkapan terhadap tiga orang diduga pelaku pengeroyokan yang menyebabkan matinya korban atas nama Bambang Setiawan, dengan perbuatan dan perannya tersendiri,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).
Iman menjelaskan, FP diduga memukul korban menggunakan potongan kayu. Sementara DDS disebut menyeret dan menendang Bambang ketika berada di tengah jalan raya.
Adapun DS turut melakukan pemukulan serta menyeret korban sebelum Bambang dikeroyok.
Polisi memastikan ketiga tersangka merupakan warga sipil dan tidak memiliki keterikatan dengan organisasi maupun instansi tertentu.
“Kami pastikan tidak ada (afiliasi). Dari hasil keterangan yang disampaikan oleh para pelaku itu sendiri, mereka tidak terafiliasi dengan organisasi ataupun anggota organisasi tertentu,” ujar Iman.
Dengan demikian, polisi juga memastikan ketiga tersangka bukan bagian dari organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya yang sebelumnya disebut berada di sekitar lokasi kericuhan.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menyebut pengeroyokan tersebut bermula ketika para tersangka berada di sekitar lokasi untuk mencari nafkah. Mereka kemudian merasa terganggu dengan kericuhan yang terjadi.
Iman mengatakan, para pelaku mengaku kesal dan secara spontan melakukan aksi kekerasan dengan mengincar massa yang berada di lokasi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari para penyidik kami, motif para pelaku ini kesal, merasa ada terganggu dengan peristiwa yang terjadi saat mereka bersama-sama melintas, karena kebetulan para pelaku ini mencari nafkah di sekitaran atau area tempat kejadian perkara,” jelasnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah memeriksa 16 orang saksi. Polisi juga melibatkan sejumlah ahli, mulai dari kedokteran forensik, digital forensik, psikologi forensik hingga ahli hukum pidana.
Penyidik turut menemukan petunjuk dari barang bukti di lokasi kejadian. Tim Inafis Polda Metro Jaya menemukan sidik jari laten pada potongan kayu dan bambu yang diduga digunakan untuk memukul korban.
Polisi kemudian melakukan surveillance terhadap para terduga pelaku. Hasilnya, mereka terlacak berada di sebuah rumah makan di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Ketiganya kemudian ditangkap. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari rumah makan tersebut, di antaranya lima gelas kaca, delapan piring, dan sendok yang digunakan FP.
Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan adanya kecocokan sidik jari FP dengan sidik jari laten yang ditemukan pada sejumlah barang tersebut.
“Hasil sidik jari laten pada potongan kayu memiliki kecocokan (identik) dengan hasil sidik jari laten pada piring dan gelas yang dimiliki sidik jari saudara FP (tersangka),” kata Iman.
Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat Pasal 262 ayat (3) atau ayat (4) dan Pasal 466 ayat (2) atau ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Kasus tersebut terjadi setelah kericuhan pecah di kawasan Pejompongan pada Kamis (27/8/2026).
Saat sebagian massa membubarkan diri, sebagian lainnya masih bertahan di depan gedung parlemen hingga batas waktu perizinan berakhir sekitar pukul 18.00 WIB. Polisi kemudian melakukan pembubaran.
Situasi kembali memanas hingga kericuhan terjadi di kawasan Pejompongan sekitar pukul 21.00 WIB.
Di tengah situasi tersebut, Bambang yang sehari-hari mencari nafkah sebagai pedagang cermin di Jalan Pejompongan Raya menjadi korban.
Lansia berusia 59 tahun itu diduga dikeroyok hingga mengalami luka parah dan akhirnya meninggal dunia. (vid)

