RELUNG.ID – Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, tiga warga mengaku menjadi korban penguasaan lahan secara sepihak oleh dua perusahaan tambang batu bara, yakni PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) dan Bomba Group.
Salah satu yang terdampak adalah mantan Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra (ESP). Ia mengklaim, lahan seluas 40 hektare milik dirinya dan keluarganya yang berada di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, diduga diserobot oleh PT Bomba Group—perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.
“Terdapat 20 sertifikat atas nama saya dan keluarga. Ironisnya, saya yang dulu memberikan izin operasional perusahaan tambang ini, kini justru menjadi korban. Mereka seenaknya mengklaim tanah kami,” ungkap Eddy dalam keterangannya kepada media.
Tak hanya persoalan lahan, Eddy juga menyoroti perubahan fungsi jalan umum di kawasan tersebut. Jalan selebar tiga meter yang dulunya menjadi akses masyarakat kini telah dikuasai perusahaan dan dijadikan jalur khusus angkutan batu bara.
“Jalan itu milik pemerintah dan digunakan warga sejak lama. Sekarang dipasang portal dan dijaga satpam perusahaan. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.
Selain Eddy, dua tokoh lainnya juga mengaku mengalami hal serupa. Jamak Udin, tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa lahan miliknya seluas 20 hektare telah digarap perusahaan tanpa izin.
“Kami dirugikan secara materiil dan moril. Ini bukan sekadar persoalan tanah, tapi juga pelecehan terhadap hak-hak warga negara,” ujarnya dengan nada tegas.
Sementara itu, Hendri, seorang pengusaha asal Bandung, turut menyampaikan keluhannya. Ia memiliki lahan seluas 35 hektare yang kini diduga telah berubah fungsi menjadi tempat penimbunan limbah batu bara.
“Saya memiliki sertifikat HGB yang sah. Tapi saat ini, lahan saya dipenuhi limbah batu bara. Papan nama perusahaan RMK berdiri di atas tanah saya, dan alat berat beroperasi tanpa izin saya,” ungkap Hendri.
Ketiga pemilik lahan tersebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (13/6/2025) dan menemukan bahwa kondisi lahan mereka telah berubah drastis. Area yang sebelumnya kosong kini dipenuhi timbunan limbah, peralatan berat, dan infrastruktur milik perusahaan.
Atas peristiwa ini, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Sebagai informasi, kawasan Kelurahan Keramasan memang telah berkembang menjadi kawasan industri batu bara, dengan sejumlah pelabuhan dan stockpile yang beroperasi.
Saat ini, kawasan tersebut juga menjadi lokasi pembangunan Terminal Bongkar Batu Bara Keramasan yang digadang-gadang akan mendongkrak kapasitas angkut batu bara Sumatera Selatan.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, beberapa waktu lalu meninjau progres pembangunan tersebut. “Proyek ini merupakan bagian dari upaya besar meningkatkan kapasitas angkut batu bara Sumsel. Dari sebelumnya 8 juta ton, setelah terminal selesai, ditargetkan bisa mencapai 40 juta ton,” ujar Herman Deru dalam kunjungannya pada Selasa (13/5/2025). (KPB)

