Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Lahan Milik Mantan Wali Kota Palembang dan Tokoh Masyarakat Diduga Diserobot Perusahaan Tambang
Hukum

Lahan Milik Mantan Wali Kota Palembang dan Tokoh Masyarakat Diduga Diserobot Perusahaan Tambang

ADMINBy ADMIN16/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Eddy Santana Putra bersama pemilik lahan lainnya saat meninjau ke lokasi. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kota Palembang. Kali ini, tiga warga mengaku menjadi korban penguasaan lahan secara sepihak oleh dua perusahaan tambang batu bara, yakni PT Royaltama Mulia Kencana (RMK) dan Bomba Group.

Salah satu yang terdampak adalah mantan Wali Kota Palembang, Eddy Santana Putra (ESP). Ia mengklaim, lahan seluas 40 hektare milik dirinya dan keluarganya yang berada di Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, diduga diserobot oleh PT Bomba Group—perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Terdapat 20 sertifikat atas nama saya dan keluarga. Ironisnya, saya yang dulu memberikan izin operasional perusahaan tambang ini, kini justru menjadi korban. Mereka seenaknya mengklaim tanah kami,” ungkap Eddy dalam keterangannya kepada media.

Baca juga :   Sidang Perdana, Terungkap Motif Prajurit TNI Siram Air Keras Aktivis KontraS untuk “Efek Jera”

Tak hanya persoalan lahan, Eddy juga menyoroti perubahan fungsi jalan umum di kawasan tersebut. Jalan selebar tiga meter yang dulunya menjadi akses masyarakat kini telah dikuasai perusahaan dan dijadikan jalur khusus angkutan batu bara.

“Jalan itu milik pemerintah dan digunakan warga sejak lama. Sekarang dipasang portal dan dijaga satpam perusahaan. Ini jelas tindakan sewenang-wenang,” tegasnya.

Selain Eddy, dua tokoh lainnya juga mengaku mengalami hal serupa. Jamak Udin, tokoh masyarakat setempat, menyatakan bahwa lahan miliknya seluas 20 hektare telah digarap perusahaan tanpa izin.

Baca juga :   Ekspor Batu Bara Anjlok, Karet dan Pulp Kayu Jadi Andalan Baru Sumsel

“Kami dirugikan secara materiil dan moril. Ini bukan sekadar persoalan tanah, tapi juga pelecehan terhadap hak-hak warga negara,” ujarnya dengan nada tegas.

Sementara itu, Hendri, seorang pengusaha asal Bandung, turut menyampaikan keluhannya. Ia memiliki lahan seluas 35 hektare yang kini diduga telah berubah fungsi menjadi tempat penimbunan limbah batu bara.

“Saya memiliki sertifikat HGB yang sah. Tapi saat ini, lahan saya dipenuhi limbah batu bara. Papan nama perusahaan RMK berdiri di atas tanah saya, dan alat berat beroperasi tanpa izin saya,” ungkap Hendri.

Ketiga pemilik lahan tersebut telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (13/6/2025) dan menemukan bahwa kondisi lahan mereka telah berubah drastis. Area yang sebelumnya kosong kini dipenuhi timbunan limbah, peralatan berat, dan infrastruktur milik perusahaan.

Baca juga :   Diskresi Masih Dikaji, Pemprov Sumsel Tunggu Bukti Nyata Jalan Khusus Batu Bara

Atas peristiwa ini, mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Sebagai informasi, kawasan Kelurahan Keramasan memang telah berkembang menjadi kawasan industri batu bara, dengan sejumlah pelabuhan dan stockpile yang beroperasi.

Saat ini, kawasan tersebut juga menjadi lokasi pembangunan Terminal Bongkar Batu Bara Keramasan yang digadang-gadang akan mendongkrak kapasitas angkut batu bara Sumatera Selatan.

Gubernur Sumsel, Herman Deru, beberapa waktu lalu meninjau progres pembangunan tersebut. “Proyek ini merupakan bagian dari upaya besar meningkatkan kapasitas angkut batu bara Sumsel. Dari sebelumnya 8 juta ton, setelah terminal selesai, ditargetkan bisa mencapai 40 juta ton,” ujar Herman Deru dalam kunjungannya pada Selasa (13/5/2025). (KPB)

Batu bara Batu Bara Sumsel Bomba Group Perusahaan tambang Royaltama Mulia Kencana
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiduga Terlibat Aksi Tipsani, Warga Tulung Selapan Ditangkap Jatanras Polda Metro Jaya
Next Article Peltu Yun Heri Lubis Menangis di Sidang: Minta Maaf dan Mengaku Kelola Judi Sabung Ayam yang Tewaskan Tiga Polisi
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,879 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,751 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,725 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?