Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Larang Konsep Prasmanan di Hajatan, Wali Kota Madiun Bakal Buat Perwali Pakai Kardus Saja
Politik

Larang Konsep Prasmanan di Hajatan, Wali Kota Madiun Bakal Buat Perwali Pakai Kardus Saja

alwiBy alwi16/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Madiun, Maidi. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Wali Kota Madiun, Maidi, kembali menegaskan larangan penggunaan konsep makan prasmanan dalam acara pernikahan dan hajatan di wilayahnya.

Kebijakan ini, dilatarbelakangi oleh meningkatnya jumlah sampah makanan dan kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo yang sudah overload dengan ketinggian mencapai 20 meter.

Baca juga :   Ketua DPRD Sumsel Sambut Kedatangan Kepala BNN dan BPNT

“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Wali Kota Madiun, Maidi ini, Jumat lalu (16/6/2025).

Menurut Maidi, penyajian makanan dengan model nasi kotak jauh lebih efisien, hemat pangan, dan ramah lingkungan. Selain mengurangi sampah, makanan dalam kotak juga memungkinkan tamu membawa pulang dan menikmatinya bersama keluarga di rumah.

Maidi juga menyinggung soal dampak kesehatan dari konsumsi makanan berlebihan yang biasa terjadi dalam sistem prasmanan, seperti hipertensi.

Baca juga :   MKMK Segera Putus Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Adies Kadir

Data pemerintah menunjukkan tingginya angka warga penderita hipertensi di Kota Madiun, yang menurut Maidi, sebagian besar disebabkan oleh pola makan tidak terkendali dan minim olahraga.

Sebelumnya, pada tahun 2023, Maidi sempat memantik pro dan kontra saat pertama kali mengimbau penggunaan nasi kotak dalam hajatan, sebagai respons terhadap kenaikan harga beras yang signifikan saat itu.

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan), saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks. Supaya makanan tidak dibuang. Kalau orang kaya, silakan buat kotak nasi yang besar, agar bisa dimakan sekeluarga,” kata Maidi saat itu, pada 11 September 2023.

Baca juga :   Meriahkan HUT TNI ke-79, Lomba Dayung Perahu Naga Panglima TNI Cup Digelar JSC Palembang, Ada Atraksi Flypass dan Terjun Payung Juga Lho!

Untuk diketahui, Maidi meniti karirnya dari dunia pendidikan, Kala itu, dia berprofesi sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun pada tahun 1989.

Pria kelahiran 1961 ini kemudian menjabat sebagai Kepala Sekolah di SMAN 2 Madiun dan kemudian dipercaya mengisi jabatan penting di Pemkot Madiun, mulai dari Kepala Dinas Pdndikan, dan Kebudayaan serta Kepala Dinas Pendapatan Daerah.

Karir Maidi pun menanjak dan dipercaya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Madiun pada 2009 lalu hingga akhirnya pada tahun 2018 mencoba peruntungannya di Pilkada serentak dan terpilih menjadi Wali Kota Madiun.

Baca juga :   Pemuda di Banyuasin Alami Luka Tembak di Acara Hajatan

Tak hanya itu, pada tahun 2024, Maidi kembali maju dan berhasil mendapatkan suara tertinggi 65.583 suara atau 56 persen dalam Pilkada tahun 2024 lalu.

Hingga saat ini, dari data LHKPN KPK, kekayaan Wali Kota Madiun, Maidi ini tercatat sebesar Rp18,41 miliar. (vid)

Hajatan Maidi Prasmanan Wali Kota Madiun
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleZulhas: Koperasi Merah Putih Tak Perlu Izin Tambahan untuk Jadi Agen Pupuk dan LPG
Next Article Diduga Jatah BBM Subsidi di Pagar Alam Dikurangi, Antrian SPBU Meningkat Hingga Sebabkan Kemacetan
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?