Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Keluarga Tiga Polisi Tewas Ditembak Protes, Hakim Dianggap Memojokkan Saat Persidangan
Hukum

Keluarga Tiga Polisi Tewas Ditembak Protes, Hakim Dianggap Memojokkan Saat Persidangan

alwiBy alwi24/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Persidangan kasus penembakan tiga polisi di arena sabung ayam, Way Kanan, Lampung di Pengadilan Militer Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota Polsek Negara Batin oleh Kopda Bazarsah di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (24/6/2025) kemarin, menyisakan kekecewaan dan amarah keluarga korban.

Mereka menilai majelis hakim tidak fokus menggali peran terdakwa, melainkan justru menekan para saksi yang hadir dalam sidang.

Baca juga :   Tuntutan Hukuman Mati untuk Kopda Bazarsah Usai Tewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam

Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyebut majelis hakim yang diketuai Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto terlalu dalam menggali soal teknis penggerebekan, bukan membongkar aksi brutal terdakwa.

“Fokus pertanyaan bukan pada bagaimana terdakwa melakukan penembakan, tapi malah membahas SOP penggerebekan. Padahal, ini soal nyawa yang direnggut dengan sadis. Jujur, kami kecewa,” tegas Putri usai sidang.

Menurutnya, sah-sah saja jika hakim ingin menggali mengenai SOP kepolisian saat melakukan penggerebekan.

Baca juga :   Tangisan Pelaku Tak Luluhkan Keluarga Korban Penembakan Judi Sabung Ayam, Tuntutan Hukuman Mati Menggema di Ruang Sidang

“Tetapi seharusnya tidak sampai sedetail itu karena konteksnya adalah ada perbuatan pelaku atau terdakwa yang melakukan pembunuhan, penembakan secara membabi buta. Seharusnya hakim fokus kepada pertanyaan itu,” tegas Putri.

Putri juga menyebut beberapa saksi yang dihadirkan menunjukkan ketakutan dan trauma akibat peristiwa penembakan yang menewaskan AKP Anumerta Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

“Saksi yang sekarang kami nilai jujur dan tidak berpihak. Mereka benar-benar hadir di lokasi kejadian, masih terguncang, tapi malah diserang dengan pertanyaan yang memojokkan,” ujarnya.

Baca juga :   Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Rp5,7 Miliar, Puluhan Ribu Jiwa Berhasil Diselamatkan

Sebanyak 13 saksi dari Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin dihadirkan dalam persidangan. Mereka merupakan anggota kepolisian yang terlibat langsung dalam penggerebekan arena sabung ayam yang disebut dikelola Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.

Adapun, ke 13 saksi yang diperiksa itu adalah Kanit 1 Satreskrim Polres Way Kanan, Ipda Engga Depati, PS KAUR Identifikasi Polres WAy Kanan Aipda Saproni, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Aipda Joko Supriyadi, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Bripka Febri Mryanto, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Brigpol Diren Lumban Gaol, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Aipda Sunaraya, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Bripka Sarjana, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Bripka Arnika Putra,Banit Satreskrim Polres Way Kanan Brigpol Riyo Dayel Agusto.

Kemudian, Banit Satreskrim Polres Way Kanan Brigpol Risko Ramadhona, Banit Satreskrim Polsek Negara Batin Bripda Mario Hutajulu, PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany serta Bintara Polsek Negara Batin Bripka Heri Suryadi.

Baca juga :   Narapidana di Lapas Klas I Merah Mata Palembang Ditemukan Tewas

Sebelumnya, Hakim Ketua Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto mencecar saksi Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany dengan pertanyaan seputar SOP penggerebekan sabung ayam sebelum kejadian penembakan.

Hakim menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa serta bisnis sabung ayam terdakwa yang berada di wilayah hukum Polsek Way Kanan. Hakim juga bertanya mengenai undangan even sabung ayam yang menyebar di media sosial. Dia juga menyangsikan keterangan Aida Wara yang mengaku tidak mengetahui informasi tersebut.

“Informasi gelar gelanggang, sudah tahu di medsos. Malah bilang tidak tahu, masak tidak tahu. Ini Bukan soal institusi kawan, ini soal keadilan,” ujarnya Hakim Fredy.

Baca juga :   Tembak Mati 3 Polisi, Dua Anggota TNI Akan Diadili di Pengadilan Militer Palembang

Hakim juga terlihat geram lantaran kesaksian Aipda Wara yang banyak menjawab tidak tahu seputar SOP penggerebekan. Padahal, jabatannya sebagai Kanit Reskrim. “Saudara ini Kanit reskrim dari tadi nggak tahu terus,” cetus Hakim.

Keterangan Aipda Wara juga membuat Hakim bingung, karena ia mengaku mendengar suara tembakan pertama dari arah dalam gelanggang ayam. Kesaksian ini berbanding terbalik pada keterangan saksi sebelumnya yang menyebut tembakan pertama dari luar.

“Hah, dari dalam? semua saksi bilang dari luar. Dor-dor (suara tembakan) kemudian Bazarsah ini mengambil senjata dan menembak,” pungkasnya. (DNP)

Arena Sabung Ayam Kasus penembakan tiga polisi Kopda Bazarsah Pengadilan Militer Palembang Polres Way Kanan Polsek Negara Batin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBocoran Layar iPhone 17, Hadir dengan Ukuran 6,3 Inci
Next Article Giri Ramanda Dukung Penuh Rencana Pembangunan Jembatan Bahtera

alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,884 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,730 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?