Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU, KPK Cecar Bupati Teddy Meilwansyah Terkait Pencairan Dana Proyek
Hukum

Sidang Dugaan Korupsi Pokir DPRD OKU, KPK Cecar Bupati Teddy Meilwansyah Terkait Pencairan Dana Proyek

alwiBy alwi30/06/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati OKU, Teddy Meilwansyah saat menghadiri sidang dugaan korupsi Pokir DPRD OKU. (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kasus dugaan korupsi berjemaah yang melibatkan proyek-proyek strategis di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai menyeret nama-nama besar.

Sorotan publik tertuju pada kehadiran langsung Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Senin (30/6), dalam perkara suap terkait dana pokok pikiran (pokir) DPRD OKU.

Bersama Sekda OKU Darmawan Irianto, Teddy menjadi salah satu dari lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK. Tiga saksi lainnya, yakni anggota DPRD OKU Ferlan, M. Fahrudin, dan Umi Hartati, memberikan keterangan secara daring.

Baca juga :   Ditetapkan Sebagai Tersangka, Firli Bahuri Masih Aktif Jabat Ketua KPK

Perkara ini menyeret dua terdakwa kontraktor, M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, yang didakwa menyuap pejabat dan anggota dewan untuk mengamankan sembilan paket proyek bernilai hampir Rp45 miliar, termasuk pembangunan rumah dinas bupati dan perbaikan infrastruktur jalan dan jembatan.

Di hadapan majelis hakim yang dipimpin Idi IL Amin SH MH, Bupati Teddy mengaku baru mengetahui skema suap proyek setelah adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Ia membantah mengetahui aliran dana fee pokir sebelumnya.

“Saya tahu awalnya ada kontraktor protes soal pembayaran proyek 2024. Lalu saya minta Kepala BPKAD untuk bayar kalau memang anggaran sudah ada, karena kasihan mereka sudah kerja,” kata Teddy.

Baca juga :   KPK Dalami Kekayaan Kepala BPJN Kalbar, Dedy Mandarsyah

Namun, ia menyatakan baru memahami bahwa dana tersebut terkait fee untuk DPRD setelah diperiksa penyidik KPK. “Saya tahu ketika terjadi OTT KPK dan diperiksa penyidik. Bahwa uang tersebut dibayarkan terkait kepentingan DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda OKU Darmawan Irianto yang juga menjabat Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), juga mengelak mengetahui detail dana pokir. “Saya tidak tahu Pak kalau soal fee. Saya tahu setelah dari media sosial setelah OTT KPK,” katanya di persidangan.

Jaksa mengungkap bahwa sejak pembahasan Rancangan APBD 2025, proyek-proyek telah “dikondisikan” untuk memenuhi permintaan sejumlah anggota dewan agar dana pokir mereka dikonversi menjadi proyek fisik. Hal ini diduga menjadi bagian dari kesepakatan timbal balik antara eksekutif dan legislatif.

Baca juga :   Modus Tuduh Selingkuh, Mantan Bupati Kepahiang Jadi Korban Pemerasan

Meski belum disebut secara langsung dalam dakwaan, kehadiran Bupati OKU yang kerap dijuluki “Bos T” oleh kalangan internal menjadi perhatian tersendiri. Hingga saat ini sidang masih terus bergulir dengan pemeriksaan para saksi lainnya. (YIP)

Bupati OKU Korupsi Pokir OKU KPK Teddy Meilwansyah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral! Live Video Asusila di Instagram, Pria di Palembang Langsung Ditangkap Polisi
Next Article Jalan Lintas Sumsel-Bengkulu di Empat Lawang Rusak Parah, Truk Sawit Terperosok
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,873 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?