Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Tahun Ini, Ungkap Kasus Senpira di Sumsel Meningkat
Hukum

Tahun Ini, Ungkap Kasus Senpira di Sumsel Meningkat

alwiBy alwi03/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi saat melakukan pemusnahan senpi di Mako Brimob Polda Sumsel. (3/7/2025). (RELUNG)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel berhasil mengungkap kasus Senjata Api (Senpi) di wilayah hukum Sumsel.

Dari ungkap kasus tersebut, terjadi peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu. Peningkatan ini mencapai 10 persen.

Hal ini diakui oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Ryan R Djajadi saat pemusnahan 614 unit senpi di Mako Brimob Polda Sumsel, Kamis (3/7/2025).

Baca juga :   Pelaku Penikaman di Diskotek Club 41 Darma Agung Palembang Serahkan Diri ke Jatanras Polda Sumsel

Dia mengatakan, di tahun 2025 ini terjadi peningkatan ungkap kasus kepemilikan Senpi, baik dari hasil operasi maupun hasil penyerahan masyarakat.

Dimana dari hasil ungkap kasus ini senpi yang disita yaitu sebanyak 614 unit atau mengalami peningkatan 10 persen dari tahun 2024 lalu.

“Di tahun 2024 lalu ada 24 kasus yang diungkap, di tahun 2025 ini menjadi 31 kasus yang berhasil diungkap,” katanya.

Baca juga :   Pendeta Gilbert Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Pernyataan Kontroversial dalam Khutbah

Menurutnya, peningkatan ini bukan sebuah keberhasilan melainkan semakin tajamnya Polda Sumsel terhadap ungkap kasus senpi.

Selain itu, kesadaran masyarakat menyerahkan senpira juga mengalami peningkatan yaitu sebesar 15 persen dengan jumlah total yaitu 302 unit

“Ini menjadi indikator penting kepolisian terhadap pendekatan kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca juga :   Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Resmi Ditahan KPK Usai OTT, Uang Rp2 Miliar Disita

Pihak kepolisian tidak akan tinggal diam dan akan terus memperkuat sinergi dan meningkatkan pendekatan kepada masyarakat agar langkah diambil bermuara serta menghadirkan keamanan di tengah masyarakat.

Pasalnya saat ini, dia menilai masih banyak masyarakat khususnya di perbatasan provinsi seperti di Kabupaten OKI.

Mereka beralasan memiliki senpi untuk menjaga diri, seperti melindungi terhadap bahaya sesama manusia maupun juga terhadap binatang buas.

Baca juga :   Siap Hadapi Musim Kemarau 2025, 180 Personel Polda Sumsel Gelar Pelatihan Penanganan Karhutla

Tapi menurutnya, ini hanyalah sebuah alasan, karena bukan gajah, bukan singa, bukan babi yang masuk ke wilayah manusia, tapi manusia yang masuk wilayah mereka, sehingga melawan habitat melawan binatang liar.

“Dengan alasan apapun, membawa senjata api, jangankan organik, rakitan pun sudah salah,” pungkasnya. (LWM)

Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Kapolda Sumsel Pemusnahan Senpi Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePresiden Prabowo Jalankan Ibadah Umrah dan Salat di Dalam Ka’bah
Next Article Infinix Hot 60i Resmi Meluncur, Hadir dengan Pengisian Cepat 45W, dan Fitur Tahan Banting
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,885 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,757 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,731 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?