RELUNG.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel kini memulai operasi Zebra Musi 2024.
Operasi ini rencananya digelar selama dua pekan hingga 23 Oktober mendatang
Demikian diungkapkan Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Pratama Adhyasastra usai menggelar apel operasi Zebra Musi 2024, Senin (14/9).
Dalam operasi ini, nantinya ada tujuh pelanggaran yang menjadi fokus, yaitu pengendara di bawah umur, penggunaan telepon genggam saat berkendara, melawan arus lalu lintas, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, bendaraan yang kelebihan muatan (overloading dan over-dimension) dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
“Operasi Zebra Musi 2024 ini melibatkan sekitar 400 personel,” katanya.
Dia mengatakan, tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan.
Karena itu, dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Musi 2024 dengan mematuhi peraturan lalu lintas.
“Tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan orang lain,” ujarnya.
Selain penindakan terhadap pelanggaran, Ditlantas Polda Sumsel juga akan melakukan upaya preventif, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara. Petugas akan memberikan teguran serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami harap situasi lalu lintas di Sumsel dapat lebih tertib dan angka kecelakaan dapat ditekan,” pungkasnya. (DSK)

