Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Viral Video Pengrusakan Rumah di Cimenyan Bandung, Polisi Pastikan Pelaku Bukan Anggota Ormas
Hukum

Viral Video Pengrusakan Rumah di Cimenyan Bandung, Polisi Pastikan Pelaku Bukan Anggota Ormas

alwiBy alwi09/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tangkapan layar video pengrusakan di Cimenyan Bandung. (Instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sebuah video yang memperlihatkan aksi pengrusakan rumah warga di Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, menjadi viral di media sosial.

Dalam narasi yang menyertainya, disebutkan bahwa aksi tersebut diduga dilakukan oknum dari organisasi masyarakat (ormas)

Hal ini langsung dibantah oleh Kapolsek Cimenyan, Kompol Deni Rusnandar, Rabu (9/7/2025).

Baca juga :   Viral Polisi Bersenpi di Tengah Kericuhan LPSE Muba

Dia menegaskan bahwa pelaku pengrusakan merupakan seorang pria berinisial F (32) yang diduga mengalami depresi.

“Dari keterangan orang tuanya, F ini mengalami depresi sejak tiga tahun lalu. Jadi, tidak benar jika disebut dilakukan oleh ormas,” ujar Deni kepada wartawan, Rabu (9/7/2025).

Insiden ini terjadi pada pukul 06.30 WIB, ketika F melintas di depan rumah tetangganya dalam kondisi psikis yang tidak stabil.

Baca juga :   Soal Gaji PPPK Paruh Waktu, Kepala BKPSDM Lubuklinggau Angkat Bicara

Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba melemparkan batu ke arah jendela rumah tersebut hingga pecah.

Dalam video yang beredar, terlihat serpihan kaca berceceran di lantai dalam rumah. Beruntung, tidak ada korban luka dalam peristiwa itu.

“Kejadiannya cepat. Tidak ada korban. Hanya kerusakan pada jendela,” kata Deni.

Baca juga :   Pemuda di Lubuklinggau Ini Curi Ponsel di Rumah Temannya Sendiri

Deni menjelaskan bahwa informasi tersebut tidak relevan dengan kejadian saat ini. Ia membenarkan bahwa F sempat menjadi anggota sebuah ormas empat tahun lalu, dan pernah terlibat dalam persoalan permintaan dana proyek pengeboran sumur di lingkungan tempat tinggalnya.

Namun sejak itu, F sudah tidak aktif di organisasi karena mengalami depresi dan telah dikeluarkan.

“Memang dulu, sekitar empat tahun lalu, F pernah aktif di ormas dan terlibat masalah minta dana proyek sumur. Tapi sekarang sudah tidak lagi. Sudah lama dikeluarkan karena kondisi kejiwaannya,” jelas Deni.

Baca juga :   Masuki Usia 19 Tahun, Pembangunan di Empat Lawang Jadi Sorotan

Saat ini, F telah diamankan di Polsek Cimenyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga berencana membawa F ke tenaga medis profesional untuk mengetahui kondisi kejiwaannya secara lebih detail.

“Kami akan bawa ke dokter untuk memastikan kondisi kesehatannya,” tutup Deni.

“Kami harap masyarakat tidak terpancing informasi yang tidak akurat serta tidak menyebarkan hoaks yang dapat menyesatkan dan memperkeruh situasi,” pungkasnya. (LWM)

Ormas Pengrusakan rumah Viral
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePagani Codalunga Speedster, Terinspirasi dari Mobil Balap 1960-an
Next Article Aplikasi LIMAS Resmi Diluncurkan, Sumsel Perkuat Layanan Lingkungan Digital


alwi

Related Posts

Regional

Viral! Didatangi Pria Mengaku Satresnarkoba dan BNN, Warga Garut Ini Buat Surat Terbuka

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?