Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»18 Agustus Jadi Libur Nasional Tambahan Dalam Peringatan HUT RI ke-80
Politik

18 Agustus Jadi Libur Nasional Tambahan Dalam Peringatan HUT RI ke-80

alwiBy alwi01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-80, Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan.

Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (1/8/2025).

Baca juga :   Disebut Sebagai Pemecah Suara di Pilgub Sumsel, Eddy Santana Beri Respon Begini

Penetapan ini dilakukan karena peringatan 17 Agustus 2025 jatuh pada hari Minggu, yang merupakan hari libur mingguan.

Pemerintah memutuskan untuk menambahkan satu hari libur nasional agar masyarakat dapat lebih leluasa mengikuti dan menyelenggarakan berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Detik-Detik Proklamasi, Pesta Rakyat, dan Karnaval Kemerdekaan, sebagai Hari Libur Nasional,” ujar Juri.

Baca juga :   Lubuklinggau Bebas Krisis Air Bersih: Rodi Wijaya Tawarkan Revitalisasi PDAM

Lebih lanjut, Juri menjelaskan bahwa hari libur tambahan ini dimaksudkan untuk memberi ruang bagi masyarakat dalam menyelenggarakan berbagai perlombaan dan kegiatan positif dalam rangka mengisi semangat kemerdekaan.

“Hal ini memberi keleluasaan kepada masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain mengisi kemerdekaan,” katanya.

Ia menambahkan bahwa perlombaan diharapkan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi wadah untuk menumbuhkan semangat, kreativitas, dan kebersamaan antarwarga.

Baca juga :   Heboh Bendera One Piece Dikibarkan di Samping Merah Putih Jelang HUT RI ke-80, Ini Respons Warganet


“Diharapkan perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat serta optimisme untuk membangun Indonesia Maju. Diharapkan mengadakan perlombaan yang mendorong kreativitas,” pungkasnya. (vid)

18 Agustus 2025 jadi libur nasional tambahan HUT RI ke-80
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJelang Swarna Songket Nusantara, Selvi Gibran Borong Produk UMKM Sumsel di Kriya Sriwijaya
Next Article Pertamina Klaim Stok Pertamax Pulih, Antrean Masih Terjadi di SPBU Palembang
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,002 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,872 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,844 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?