RELUNG.ID- Warga Desa Padang Tambak, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu, digegerkan oleh kabar pernikahan tak biasa. Seorang pria lanjut usia, Sai’un (73), resmi mempersunting perempuan muda bernama Bunga Fitri (27) pada Sabtu, 3 Agustus 2025.
Pernikahan dengan selisih usia 46 tahun ini sontak menjadi viral di media sosial usai video akad nikah mereka tersebar luas. Salah satu video yang menampilkan momen bahagia tersebut diunggah akun TikTok @kojiro.shinawa dan Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, memicu beragam reaksi netizen.
Sai’un dikenal sebagai petani mandiri yang memiliki kebun kopi dan sawit, serta tinggal di rumah milik sendiri. Ia juga merupakan ayah dari tiga anak yang kini telah berkeluarga. Meski telah memasuki usia senja, Sai’un mengaku masih sehat dan siap kembali membina rumah tangga.
“Waktu pertama kali ke rumah dia, saya langsung merasa nyaman. Dua minggu kemudian, saya yakin dia jodoh saya,” ujar Sai’un dalam sebuah rekaman video yang tersebar di media sosial.
Sementara itu, Bunga Fitri digambarkan sebagai perempuan muda yang pendiam namun sopan. Ia menerima lamaran Sai’un dengan tulus dan menyatakan kesiapan membangun rumah tangga bersamanya. Usai menikah, pasangan ini berencana menetap di Desa Jambu, Bengkulu Tengah.
Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, ibu Bunga, Rosmala Dewi, menegaskan bahwa keputusan putrinya untuk menikah bukan karena paksaan, tekanan ekonomi, atau alasan lain yang bersifat negatif.
“Tidak ada unsur paksaan, tidak karena utang, tidak karena dipaksa. Demi Allah, saya ikhlas dan mendukung sepenuhnya,” tegas Rosmala. “Yang penting anak saya bahagia, saling mencintai, dan saling menjaga.”
Fenomena pernikahan dengan jarak usia jauh sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Namun, tetap menjadi perbincangan hangat karena dianggap melampaui batas norma umum. Badan Pusat Statistik (BPS) memang tidak mencatat secara khusus data pernikahan beda usia ekstrem, namun survei nasional menunjukkan bahwa ketimpangan usia antar pasangan masih lazim terjadi, terutama di wilayah pedesaan.
Pakar sosiologi dari Universitas Indonesia, Dr. Anindita Wulandari, menyatakan bahwa ada banyak faktor yang mendorong pernikahan seperti ini, mulai dari pertimbangan ekonomi hingga kenyamanan emosional.
“Dalam masyarakat agraris, pertimbangan seperti kemapanan, tanggung jawab, dan ketersediaan pasangan bisa memengaruhi keputusan menikah, termasuk dengan selisih usia jauh. Tapi hal terpenting adalah adanya persetujuan dan kesadaran dari kedua belah pihak,” jelasnya saat dihubungi terpisah.
Respons netizen pun beragam. Ada yang mengapresiasi pasangan ini karena berani mendobrak stigma, namun tak sedikit pula yang mempertanyakan motif di balik pernikahan tersebut.
“Kalau saling cinta dan ridho, kenapa tidak?” tulis seorang pengguna TikTok. Di sisi lain, ada pula komentar kritis seperti, “Semoga bukan karena tekanan atau keputusasaan.”[YKP]

