RELUNG.ID – Seorang pria bernama Reza Putranto (29) mendatangi ruang pengaduan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Senin (25/8) siang.
Kedatangan warga Jalan Talang Kerangga, Lorong Keluarga, Kecamatan IB II Palembang ini untuk melaporkan kakak iparnya berinisial AD ke pihak berwajib yang diduga telah mencuri mesin rumput miliknya.
Ditemui usai laporan, Reza mengatakan, mesin rumput tersebut disimpannya di gudang yang berada di rumah mertuanya di Jalan Sukabangun II, Gang Melati, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Kemudian, pada Jumat (22/8) sekitar pukul 11.00 WIB, dirinya menerima kabar dari keponakannya yang mengatakan bahwa gudang di samping rumah mertuanya sudah dibobol kawanan maling.
“Awalnya menerima kabar dari keponakan Pak. Setelah ke lokasi, ternyata benar gudang sudah dibobol maling. Jadi saya langsung mengecek rekaman kamera CCTV (closed circuit television),” katanya.
Masih dikatakan oleh Reza, seusai melihat rekaman kamera CCTV itulah diketahui yang mencuri mesin rumputnya adalah kakak ipar berinisial AD. Atas izin orangtua dan istri dirinya pun membuat laporan polisi.
“Sudah bicara sama mertua dan istri, makanya saya beranikan diri untuk membuat laporan polisi. Saya berharap laporan ini segera diproses agar menjadi efek jera dia,” tambah Reza.
Atas kejadian tersebut, Reza pun harus kehilangan satu unit mesin rumput seharga Rp3 juta.
Sementara itu, Panit I SPKT Polrestabes Palembang Ipda Kosasih membenarkan telah menerima laporan dari korban. “Sudah kita terima, dan akan segera kita limpahkan ke penyidik untuk diproses,” pungkasnya. (DNP)

