RELUNG.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel menilai saat ini Sumsel masih bergantung dengan dana transfer pusat yang sering tidak stabil.
Hal ini diperlukan sebuah strategi agar tidak terus menerus bergantung dan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel.
Ketua Komisi IV DPRD Sumsel, Yansuri menyebutkan, sejak tahun 2006, sering muncul potensi pemangkasan dana bagi hasil Minyak dan Gas (Migas) dan transfer lainnya dari pemerinsah pusat. Hal ini menyulitkan daerah dalam merencanakan dan merealisasikan anggaran.
“Ya, akhirnya pembangunan ikut tertunda dan bahkan menimbulkan utang di daerah,” katanya, Senin (8/9/2025).
Salah satu strategi yang harus dilakukan yakni dengan memaksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Karena, dari data, jumlah kendaraan roda dua dan roda empat di Sumsel diperkirakan mencapai 4,5 juta unit. Namun, realisasi pembayaran pajaknya masih sangat rendah.
“Dari total kendaraan, baru sekitar 25 persen sampai 30 persen yang taat membayar pajak. Artinya masih ada sekitar 70 persen yang belum tertib. Kalau kepatuhan bisa dinaikkan minimal jadi 50 persen saja, pendapatan daerah akan meningkat signifikan,” jelasnya.
Dia mencontohkan, jika optimalisasi itu berjalan, kontribusi pajak terhadap APBD Sumsel bisa naik dari sekitar 11 persen menjadi 13 persen hingga 15 persen.
Dengan demikian, ruang fiskal untuk membiayai pembangunan, termasuk infrastruktur, akan jauh lebih luas.
Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, Yansuri mendorong adanya pendekatan berbasis komunitas hingga tingkat akar rumput.
“Bisa melibatkan karang taruna, lurah, hingga RT dalam menagih pajak. RT tahu siapa saja yang punya motor atau mobil di lingkungannya. Kalau ada yang belum bayar, bisa diingatkan langsung. Cara ini terbukti efektif di beberapa daerah, bahkan tingkat kepatuhan pajaknya mencapai 90 persen,” ungkapnya.
Jika Sumsel mampu meningkatkan kepatuhan pajak hingga 60 persen hingga 80 persen, ketergantungan pada dana transfer pusat akan jauh berkurang. Hal ini akan membuat APBD lebih mandiri dan pembangunan daerah bisa berjalan lebih lancar.
“Kuncinya ada di maksimalisasi pajak. Jangan terlalu bergantung pada dana pusat, karena jika terlambat atau dipotong, otomatis berdampak ke daerah. Kalau PAD kuat, kita tidak perlu khawatir lagi,” pungkasnya. (DSK)

