RELUNG.ID – Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII, David Hardianto Aljufri, kembali mendorong pemerintah mengalihkan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Kota Pagar Alam dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Usulan tersebut disampaikan David dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang.
David menjelaskan, usulan perubahan status jalan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, gagasan itu telah ia sampaikan sejak 2020 saat masih menjadi anggota Komisi IV DPRD Sumsel. Namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.
Ia menilai terdapat ketimpangan status jalan di kawasan tersebut. Ruas jalan yang menghubungkan Provinsi Bengkulu hingga Desa Simpang Perigi di Kabupaten Empat Lawang telah berstatus jalan nasional. Begitu pula ruas jalan dari Kota Pagar Alam menuju Kabupaten Lahat.
Sebaliknya, ruas Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam masih berstatus jalan provinsi. Kondisi itu membuat seluruh pembiayaan pembangunan maupun pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kalau ruas jalan ini tidak segera dialihkan menjadi jalan nasional, maka akan terus menjadi beban APBD Provinsi Sumatera Selatan,” ujar David.
Politisi Partai Golkar itu menilai perubahan status jalan sangat penting mengingat sebagian besar ruas tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi yang memerlukan biaya pembangunan dan pemeliharaan cukup besar.
Di sisi lain, kemampuan anggaran pemerintah provinsi dinilai masih terbatas. Ia mencontohkan, pada tahun ini alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar untuk Kabupaten Empat Lawang harus dibagi untuk penanganan empat ruas jalan sehingga hasilnya belum maksimal.
Karena itu, David meminta Pemerintah Provinsi Sumsel segera mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
“Kami berharap pemerintah provinsi segera memproses perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam menjadi jalan nasional. Dengan demikian, penanganannya dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut bisa lebih optimal,” tegasnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menyatakan dukungannya. Ia langsung meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel untuk menindaklanjuti usulan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan nasional.
“Kepala Dinas PU agar segera mengusulkan status jalan itu menjadi jalan nasional,” kata Cik Ujang.
Ia juga menyampaikan optimisme bahwa usulan tersebut memiliki peluang untuk direalisasikan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.
“Empat kementerian itu kebetulan ketua umum kami juga, Agus Harimurti Yudhoyono,” tutupnya. (DSK)

