Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»DPRD Sumsel Dorong Ruas Simpang Perigi–Pagar Alam Naik Status Jadi Jalan Nasional
Politik

DPRD Sumsel Dorong Ruas Simpang Perigi–Pagar Alam Naik Status Jadi Jalan Nasional

alwiBy alwi14/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hadrianto Aljufri (Relung/DSK)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota DPRD Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) VII, David Hardianto Aljufri, kembali mendorong pemerintah mengalihkan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Kota Pagar Alam dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.

Usulan tersebut disampaikan David dalam Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (13/7/2026), yang dihadiri Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang.

Baca juga :   Ketua DPD PDI Perjuangan Sumsel: Kader Harus Patuh pada Instruksi Megawati

David menjelaskan, usulan perubahan status jalan tersebut bukan hal baru. Menurutnya, gagasan itu telah ia sampaikan sejak 2020 saat masih menjadi anggota Komisi IV DPRD Sumsel. Namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut.

Ia menilai terdapat ketimpangan status jalan di kawasan tersebut. Ruas jalan yang menghubungkan Provinsi Bengkulu hingga Desa Simpang Perigi di Kabupaten Empat Lawang telah berstatus jalan nasional. Begitu pula ruas jalan dari Kota Pagar Alam menuju Kabupaten Lahat.

Sebaliknya, ruas Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam masih berstatus jalan provinsi. Kondisi itu membuat seluruh pembiayaan pembangunan maupun pemeliharaan jalan menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Baca juga :   Ulil Abshar Abdalla Soroti Aktivis Tolak Tambang Nikel, Sebut Sikap ‘Wahabisme’

“Kalau ruas jalan ini tidak segera dialihkan menjadi jalan nasional, maka akan terus menjadi beban APBD Provinsi Sumatera Selatan,” ujar David.

Politisi Partai Golkar itu menilai perubahan status jalan sangat penting mengingat sebagian besar ruas tersebut berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Musi yang memerlukan biaya pembangunan dan pemeliharaan cukup besar.

Di sisi lain, kemampuan anggaran pemerintah provinsi dinilai masih terbatas. Ia mencontohkan, pada tahun ini alokasi anggaran sekitar Rp21 miliar untuk Kabupaten Empat Lawang harus dibagi untuk penanganan empat ruas jalan sehingga hasilnya belum maksimal.

Baca juga :   Mahfud MD Kritik Nadiem: Jarang Ngantor, Kebijakan Pendidikan Minim Arahan

Karena itu, David meminta Pemerintah Provinsi Sumsel segera mengusulkan perubahan status ruas jalan tersebut kepada pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).

“Kami berharap pemerintah provinsi segera memproses perubahan status ruas jalan Simpang Perigi hingga perbatasan Pagar Alam menjadi jalan nasional. Dengan demikian, penanganannya dapat menggunakan anggaran pemerintah pusat sehingga pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut bisa lebih optimal,” tegasnya.

Menanggapi usulan tersebut, Wakil Gubernur Sumsel, Cik Ujang menyatakan dukungannya. Ia langsung meminta Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Tata Ruang (PUBMTR) Sumsel untuk menindaklanjuti usulan perubahan status jalan tersebut menjadi jalan nasional.

Baca juga :   KPU Palembang Prediksi Penurunan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

“Kepala Dinas PU agar segera mengusulkan status jalan itu menjadi jalan nasional,” kata Cik Ujang.

Ia juga menyampaikan optimisme bahwa usulan tersebut memiliki peluang untuk direalisasikan melalui koordinasi dengan pemerintah pusat.

“Empat kementerian itu kebetulan ketua umum kami juga, Agus Harimurti Yudhoyono,” tutupnya. (DSK)

BBPJN Cik Ujang DPRD Sumsel Wakil Gubernur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel Hari Ini, Suhu Udara di Palembang Berkisar 34 Derajat Celsius
Next Article Mitsubishi Gandeng Startup Jepang Kembangkan Robot Humanoid untuk Produksi Mobil
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?