RELUNG.ID- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor yang merugikan para korban hingga ratusan juta rupiah.
Pelaku bernama Renza Nova Irawan (38), warga Desa Gaung Telang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, ditangkap setelah beberapa bulan buron.
Kasus ini bermula dari tiga laporan polisi yang masuk ke SPKT Polres Prabumulih.Ketiganya berkaitan dengan dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Pasal 372 KUHP.
Pelaku menggunakan modus berpura-pura menyewa atau membeli mobil dari para korban, kemudian membawa kabur kendaraan tersebut.
Dalam satu kasus, Renza menyewa mobil Daihatsu Alya dan sempat membayar sewa dua bulan. Namun, setelah itu ia tidak lagi melakukan pembayaran dan menghilang bersama kendaraan.
Pada kasus lainnya, pelaku berpura-pura melakukan test drive maupun sewa mobil, namun tidak pernah mengembalikannya.
Akibat ulahnya, tiga orang korban mengalami kerugian dengan nilai total lebih dari Rp283 juta. Adapun kendaraan yang digelapkan yakni 1 unit Daihatsu Alya BG-1937-ZM (putih), 1 unit Honda Brio BG-1796-CP (hitam) dan 1 unit Toyota Agya BG-1025-IY.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemantauan, Tim Opsnal Resmob Polres Prabumulih mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
Pada Kamis, (18/9/ 2025) pukul 17.00 WIB, Renza diketahui berada di sebuah rumah makan di Jl. Jend. Sudirman, Kelurahan Cambai, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Tiyan Talingga bersama Kanit Pidum IPDA Kurniawan Rahmatullohtim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga mengapresiasi kerja keras tim yang berhasil membekuk pelaku.
“Pelaku sudah lama menjadi target kami dan akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam transaksi sewa maupun jual beli kendaraan.
“Jangan mudah percaya kepada orang yang baru dikenal, apalagi menyerahkan kendaraan tanpa jaminan yang jelas. Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban kejahatan serupa,” tegasnya.[SMP]

