Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Nikah Massal di Palembang, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi
Regional

Nikah Massal di Palembang, 44 Pasang Pengantin Diarak Menuju Resepsi

alwiBy alwi02/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG. ID – Pemerintah Kota Palembang menggelar acara pelepasan arak-arakan 44 pasangan pengantin peserta nikah massal di halaman Kantor Wali Kota Palembang, Kamis (2/10/2025) pagi.

Kegiatan tahunan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkot Palembang dengan Pengadilan Agama Kelas I Palembang, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.

Baca juga :   PBB Palembang Baru Terealisasi 48 Persen, Penunggak Menahun Bakal Ditertibkan

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Aprizal Hasyim, menyampaikan bahwa program ini merupakan inisiatif langsung dari Wali Kota Ratu Dewa.

“Melalui kegiatan ini, pasangan yang sebelumnya belum memiliki buku nikah kini mendapatkan kepastian hukum. Pernikahan mereka diakui negara, dan mereka bisa memperoleh hak-hak hukum secara sah,” ujar Aprizal.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan nikah massal ini akan terus digelar setiap tahun sebagai bentuk pelayanan publik.

Baca juga :   Genangan Menyusut 1.650 Hektare, Pemkot Palembang Siapkan Strategi Baru Hadapi Banjir 2026

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, M. Ichsanul Akmal, menjelaskan bahwa dari 44 pasangan yang mengikuti nikah massal, 43 di antaranya merupakan pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, dan satu pasangan adalah pasangan baru.

“Masih banyak pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah untuk melegalkan status pernikahan mereka sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Ichsanul menambahkan, dengan memiliki buku nikah, pasangan tidak hanya memperoleh pengakuan negara, tetapi juga dapat dengan mudah mengurus hak anak, warisan, serta dokumen administratif lainnya.

Baca juga :   Pj Wali Kota Palembang Usulkan 6.211 Formasi Calon ASN Tahun 2024

“Kedepan kami harap kerja sama dengan Pengadilan Agama terus berjalan dan mendukung kegiatan ini untuk masyarakat Palembang yang membutuhkan legalisasi pernikahan,” pungkasnya. (vid) 

Nikah Massal Pemkot Palembang resepsi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleOjol Dapat Bonus Rp500 Ribu Jika Rekam Aksi Kejahatan Jalanan
Next Article WNA Thailand Kehilangan HP di Indonesia: Dicueki Polisi, Malah Dibantu Damkar
alwi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,006 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,875 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,849 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?