RELUNG.ID- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) resmi melaporkan Trans7 ke Direktorat Siber Bareskrim Polri, Selasa (14/10/2025).
Laporan itu terkait tayangan program Xpose Uncensored yang disiarkan pada 13 Oktober 2025 yang dinilai memuat unsur ujaran kebencian dan penghinaan terhadap pesantren serta tokoh agama.
Pengurus LPBH PBNU, Aripudin, menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf.
“LPBH PBNU telah mendatangi Direktorat Siber Mabes Polri untuk memberikan pengaduan atas tayangan Trans7 yang memuat ujaran kebencian serta penghinaan terhadap kelompok keagamaan,” ujar Aripudin di Kantor Bareskrim, Jakarta.
“Kami diberikan tugas langsung oleh PBNU untuk membuat laporan polisi dan juga melaporkannya ke Dewan Pers,” tambahnya.
Selain laporan pidana, LPBH PBNU juga mengajukan pengaduan resmi ke Dewan Pers dengan nomor registrasi 2510026.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti baik oleh Bareskrim maupun Dewan Pers,” kata Aripudin.
Ia menjelaskan, laporan tersebut mengacu pada Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang penyebaran kebencian berdasarkan SARA serta Pasal 156 KUHP mengenai penistaan terhadap golongan.
Menurut Aripudin, tayangan Xpose Uncensored menampilkan narasi yang berpotensi menimbulkan fitnah, terutama terkait isu pemberian amplop kepada kiai dan dugaan keuntungan finansial bagi keluarga kiai.
“Tayangan itu menyinggung nama-nama kiai dan lembaga tertentu tanpa dasar yang jelas. Hal ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak pribadi,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kemungkinan langkah hukum lanjutan oleh pihak pesantren dan keluarga kiai yang namanya disebut dalam tayangan tersebut.
“KH Anwar Manshur maupun pengurus Pondok Pesantren Lirboyo berhak mengambil langkah hukum atas pelanggaran hak pribadi yang terjadi,” ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta menggelar aksi damai di depan kantor Trans7, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025).
Aksi tersebut dihadiri oleh Rais Syuriyah PWNU DKI Jakarta KH Muhyiddin Ishaq, Katib Syuriyah KH Lukman Hakim Hamid, serta Ketua PWNU DKI Jakarta KH Samsul Maarif.
Dalam aksi itu, para peserta menyerukan agar pihak Trans7 menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat pesantren dan menghentikan segala bentuk tayangan yang berpotensi menimbulkan kebencian terhadap lembaga keagamaan. [YKP]

