Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Dugaan Suap di OKU
Hukum

KPK Tetapkan Empat Tersangka Baru Dugaan Suap di OKU

alwiBy alwi28/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU), Sumsel.

Tersangka baru tersebut berjumlah empat orang yakni Parwanto selaku Wakil Ketua DPRD OKU dari Partai Gerindra, Robi Vitergo selaku anggota DPRD OKU dari PKB, Ahmad Thoha alias Anang selaku swasta, dan Mendra SB selaku swasta.

Baca juga :   Sadis! Bos Ruko Ditemukan Tewas Dicor di Kawasan Pulogadung

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Selasa (28/10/2025).

“Benar,” singkatnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, keempatnya juga sempat diperiksa KPK sebagai saksi. Dengan penetapan empat tersangka baru ini, total tersangka dalam kasus dugaan suap di OKU menjadi 10 orang. Enam diantaranya tengah menjalani proses persidangan.

Baca juga :   OTT KPK di Hulu Sungai Utara, Dua Jaksa Tiba di Gedung Merah Putih

Seperti diketahui, kasus dugaan suap di OKU ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 16 Maret lalu. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring delapan orang.

Dari delapan tersebut, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Keenamnya yaitu, Ferlan Juliansyah selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab OKU, M Fauzi alias Pablo selaku swasta, dan Ahmad Sugeng Santoso selaku swasta. (YSF)

Kasus Korupsi KPK OKU Suap di OKU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePalembang Terapkan Sistem CAT untuk Mutasi ASN, Akhiri “Like and Dislike”
Next Article Kemnaker Ajak Publik Jadi “Mata dan Telinga” Negara Awasi Tenaga Kerja Asing Ilegal
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,732 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?