RELUNG.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman atas isu dugaan ijazah palsu milik hakim konstitusi Arsul Sani. Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan bahwa proses pendalaman sudah berjalan sejak satu bulan terakhir, setelah isu tersebut pertama kali mencuat di media sosial.
“MKMK telah mendalaminya hingga saat ini,” ujar Palguna, Minggu (16/11/2025).
“Dengan segala keterbatasan, kami berusaha menemukan jawaban atas ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh Yang Mulia Arsul Sani.”
Palguna menegaskan bahwa hasil pendalaman belum dapat dipublikasikan. Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mewajibkan proses pemeriksaan MKMK dilakukan secara tertutup.
“Pasti akan dirilis ke publik, itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang,” kata Palguna.
“Jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang belum jelas. Kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya.”
Ketua MKMK itu juga mempertanyakan alasan pelapor membawa kasus dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Arsul Sani merupakan hakim konstitusi yang diusulkan DPR sehingga semestinya pengaduan disampaikan terlebih dulu kepada lembaga tersebut.
“Agak heran juga saya mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu kan hakim konstitusi yang diusulkan DPR,” kata Palguna.
“Jika ada dugaan penggunaan ijazah palsu, secara tidak langsung berarti para pelapor meragukan hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR.”
Ia menerangkan bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan menyelidiki unsur tindak pidana terkait perolehan ijazah. Karena isu tersebut sudah berkembang di media dan masuk ranah hukum, Arsul Sani disarankan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim pada 14 November 2025, dengan klaim memiliki bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah doktor, terutama yang diduga berasal dari sebuah universitas di Polandia.
Profil Singkat Arsul Sani
Nama lengkap: Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M.
Lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan, Jawa Tengah
Karier politik:
Sekjen DPP PPP (2016–2021)
Anggota DPR RI (2014–2024)
Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)
Diangkat sebagai Hakim MK: 18 Januari 2024
Riwayat pendidikan: Menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia serta mengikuti berbagai program studi di Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, Polandia, hingga disebut pernah menempuh pendidikan di University of Cambridge.[YKP]

