Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»MKMK Dalami Isu Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Hasil Pemeriksaan Masih Dirahasiakan
Hukum

MKMK Dalami Isu Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Hasil Pemeriksaan Masih Dirahasiakan

RiyadiBy Riyadi18/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi atas dugaan penggunaan ijazah palsu dalam jenjang pendidikan doktoral. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) tengah melakukan pendalaman atas isu dugaan ijazah palsu milik hakim konstitusi Arsul Sani. Dugaan tersebut sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi.

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan bahwa proses pendalaman sudah berjalan sejak satu bulan terakhir, setelah isu tersebut pertama kali mencuat di media sosial.

“MKMK telah mendalaminya hingga saat ini,” ujar Palguna, Minggu (16/11/2025).
“Dengan segala keterbatasan, kami berusaha menemukan jawaban atas ada tidaknya persoalan isu dan/atau pelanggaran etik yang dilakukan oleh Yang Mulia Arsul Sani.”

Baca juga :   Kades Pematang Panggang Ditahan Kejari OKI atas Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

Palguna menegaskan bahwa hasil pendalaman belum dapat dipublikasikan. Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) mewajibkan proses pemeriksaan MKMK dilakukan secara tertutup.

“Pasti akan dirilis ke publik, itu wajib. Tetapi belum bisa kami sampaikan sekarang,” kata Palguna.

“Jika belum apa-apa sudah diberitakan, khawatirnya yang bersangkutan telah dihakimi untuk sesuatu yang belum jelas. Kami harus menjaga harkat, martabat, dan kehormatannya.”

Baca juga :   Isu Ijazah Palsu Kembali Muncul, Tim Hukum Jokowi Siapkan Langkah Hukum

Ketua MKMK itu juga mempertanyakan alasan pelapor membawa kasus dugaan ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Menurutnya, Arsul Sani merupakan hakim konstitusi yang diusulkan DPR sehingga semestinya pengaduan disampaikan terlebih dulu kepada lembaga tersebut.

“Agak heran juga saya mengapa tiba-tiba ke Bareskrim? Pak Arsul itu kan hakim konstitusi yang diusulkan DPR,” kata Palguna.

“Jika ada dugaan penggunaan ijazah palsu, secara tidak langsung berarti para pelapor meragukan hasil uji kelayakan dan kepatutan DPR.”

Baca juga :   Pengedar Narkoba Lintas Provinsi Ditangkap di Hotel Lubuklinggau, 11 Paket Sabu Disita

Ia menerangkan bahwa MKMK tidak memiliki kewenangan menyelidiki unsur tindak pidana terkait perolehan ijazah. Karena isu tersebut sudah berkembang di media dan masuk ranah hukum, Arsul Sani disarankan menggunakan hak jawab sebagaimana diatur dalam UU Pers.

Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim pada 14 November 2025, dengan klaim memiliki bukti terkait dugaan pemalsuan ijazah doktor, terutama yang diduga berasal dari sebuah universitas di Polandia.

Baca juga :   RS AR Bunda Prabumulih Klarifikasi Laporan Dugaan Malapraktik Persalinan 2019

Profil Singkat Arsul Sani

Nama lengkap: Dr. H. Arsul H. Arsul Sani, SH, M.Si., Pr.M.

Lahir: 8 Januari 1964, Pekalongan, Jawa Tengah

Karier politik:

Sekjen DPP PPP (2016–2021)

Anggota DPR RI (2014–2024)

Wakil Ketua MPR RI (2019–2024)

Diangkat sebagai Hakim MK: 18 Januari 2024

Riwayat pendidikan: Menempuh pendidikan hukum di Universitas Indonesia serta mengikuti berbagai program studi di Australia, Jepang, Inggris, Skotlandia, Polandia, hingga disebut pernah menempuh pendidikan di University of Cambridge.[YKP]

Arsul Sani Dugaan Ijazah Palsu MKMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKuasa Hukum Ungkap Raisa Siapkan Keluarga dan Sahabat sebagai Saksi Perceraian dengan Hamish Daud
Next Article Modus Penipuan Rekrutmen KAI Kian Canggih, Divre III Palembang Tegaskan Tak Ada ‘Jalur Dalam’
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,975 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,846 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?