Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Halangi Liputan, Wartawan Palembang Laporkan Pria Diduga Pengawal Tersangka Korupsi ke Polisi
Hukum

Halangi Liputan, Wartawan Palembang Laporkan Pria Diduga Pengawal Tersangka Korupsi ke Polisi

RiyadiBy Riyadi19/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu sore (19/11). (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Puluhan wartawan dari media cetak, elektronik, dan online di Kota Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu sore (19/11).

Mereka, yang datang bersama kuasa hukum Mardiansyah, melaporkan seorang pria berinisial AEP (26) yang diduga sebagai pengawal WS, tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit Bank BRI kepada PT SAL dan BSS.

AEP dilaporkan karena diduga menghalangi para wartawan saat meliput momen tersangka WS digiring ke mobil tahanan di Kantor Kejati Sumsel beberapa hari sebelumnya.

Baca juga :   Polrestabes Palembang Dirikan 12 Pos Pantau untuk Cegah Aksi Tawuran dan Balap Liar

Kuasa hukum para wartawan, Mardiansyah, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban Romadon dan sejumlah pewarta menghadiri undangan press release dari Kejati Sumsel terkait penahanan tersangka WS.

“Situasi masih kondusif saat press release. Namun ketika tersangka WS dibawa keluar menuju mobil tahanan, ada sekitar enam orang menghalangi para wartawan untuk mengambil video dan gambar,” terang Mardiansyah.

Saat itu, AEP diduga mendorong serta mengancam korban yang tengah merekam tersangka saat hendak menuju ke mobil tahanan.

Baca juga :   ASN Way Kanan Menyamar Jadi Jaksa, Sempat Kelabui Dua Kantor Kejaksaan di Sumsel dan Maksa Bertemu Bupati OKI Sebelum Ditangkap

“Akibat tindakan tersebut, korban dan rekan-rekan lain merasa terhalang menjalankan profesinya sebagai wartawan. Kami melaporkan tindak pidana menghalangi peliputan wartawan, dengan ancaman pidana dua tahun penjara dan denda Rp500 juta,” tegasnya.

Menurut Mardiansyah, pihaknya menyerahkan kepada penyidik untuk menelusuri apakah ada pasal tambahan yang dapat dikenakan terhadap terlapor.

“Status AEP juga belum jelas, apakah pengacara atau pendamping pengacara. Kami mewakili 32 media online, televisi, dan lainnya melaporkan tindakan yang mencederai profesi wartawan,” katanya.

Baca juga :   Ekonomi Palembang Tumbuh 5,82 Persen, Pemkot Gaspol Target Lebih Tinggi di 2026

Ia berharap penyidik bekerja profesional sesuai prinsip presisi dan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

“Ini harus menjadi contoh bahwa tidak boleh ada pihak yang menghalangi tugas jurnalistik. Wartawan memiliki peran penting menyampaikan informasi dan menjaga demokrasi,” ujarnya.

Sementara itu, Pamapta II SPKT Polrestabes Palembang Ipda Adityan Ammar, didampingi Panit SPKT Ipda Erwin, membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca juga :   Kopda Bazarsah Dipecat dari TNI: Didakwa Bunuh Tiga Polisi dan Kelola Judi

“Laporan sudah diterima dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang,” jelasnya.[DNP]

Diduga Pengawal Laporkan Palembang Polisi Tersangka Korupsi Wartawan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article27 Februari, Film Kedua Rimuru Tempest Bakal Tayang
Next Article Ketinggalan Konvoi, Truk Tabrak Daihatsu Sirion Hingga Ringsek di Jalan Soekarno Hatta Palembang
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,974 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,845 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,818 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?