Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Buruh Desak UMP Sumsel 2026 Naik 8,69 Persen
Bisnis

Buruh Desak UMP Sumsel 2026 Naik 8,69 Persen

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda28/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi aksi demo buruh. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Usulan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Selatan untuk tahun 2026 mulai mengerucut. Perwakilan buruh mendorong kenaikan sebesar 8,69 persen atau setara lebih dari Rp300 ribu dari upah tahun sebelumnya. Angka tersebut dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi Sumsel sepanjang tahun berjalan.

“Usulan kenaikan 8,69 persen ini sesuai dengan pertumbuhan ekonomi 5,20 persen dan inflasi 3,49 persen year on year Oktober 2025,” ujar Anggota Dewan Pengupahan Sumsel dari unsur serikat pekerja, Jumat (28/11/2025).

Ia menyebutkan, metode penghitungan yang mereka ajukan konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 168/2023, yang juga menjadi dasar dalam penetapan upah 2025. Namun, ia menegaskan bahwa buruh tetap akan menilai apakah kebijakan yang diambil pemerintah nantinya berpihak pada kesejahteraan pekerja.

“Kalau regulasi yang turun nanti tidak pro buruh, tentu kami tolak,” tegasnya.

Hingga kini, pembahasan upah tahun 2026 masih berlangsung di Dewan Pengupahan Sumsel. Seluruh unsur hadir dalam pertemuan tersebut, mulai dari Disnakertrans, biro hukum, akademisi, pengusaha, Kadin, hingga perwakilan serikat buruh. Namun proses belum dapat tuntas karena pemerintah pusat belum mengeluarkan regulasi final mengenai perhitungan upah tahun depan.

“Kami masih melakukan simulasi berdasarkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang beredar, karena juklak resminya dari Kemenaker belum turun,” jelasnya.

Menariknya, tidak ada pihak yang secara eksplisit menolak usulan kenaikan 8,69 persen. Semua unsur, baik pemerintah maupun pengusaha, memilih menunggu aturan resmi sebelum menyatakan sikap.

Pembahasan lanjutan dijadwalkan dilakukan pekan depan sambil menunggu arahan dari pemerintah pusat. Sesuai agenda nasional, UMP dan UMSP Sumsel untuk tahun 2026 akan diumumkan pada awal Desember.

“Pengumumannya tanggal 8 Desember,” pungkasnya.[THQ]

Buruh Sumsel UMP 2026
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMenkeu Purbaya Ungkap Alasan Rp 100 Triliun Dana Pemda Mengendap di Bank
Next Article Jadi Viral karena Ditutup Tanpa Alasan Jelas, Jalan DI Panjaitan Kembali Dibuka
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pelaku Perampokan Mahasiswa di Muratara Ditangkap, Modusnya Berhentikan Mobil Korban

08/10/20265 Views
Regional

Sumsel Masih Berasap, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Tiga Wilayah

06/10/20267 Views
Regional

Karhutla Sumatra-Kalimantan Disorot Leonardo DiCaprio

05/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,012 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,882 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,854 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?