Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Patuhi KPK, Pemkot Palembang Umumkan Batas Akhir RUP APBD 2026
Regional

Patuhi KPK, Pemkot Palembang Umumkan Batas Akhir RUP APBD 2026

alwiBy alwi08/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekda Palembang, Aprizal Hasyim. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Tahap Identifikasi Paket pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Tahun 2026 yang digelar di Hotel Harper Palembang, Senin (8/12/2025).

Baca juga :   Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan

Sekda Aprizal Hasyim menegaskan bahwa keterbukaan dan efisiensi dalam proses pengadaan merupakan fondasi utama bagi terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

Ia mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mematuhi aturan terkait batas waktu pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) APBD Tahun Anggaran 2026. Sesuai ketentuan, pengumuman RUP wajib dilakukan paling lambat 31 Maret 2026.

“Tidak diperkenankan lagi ada rencana pengadaan yang diumumkan melewati batas waktu tersebut. Kedisiplinan ini merupakan wujud nyata kepatuhan kita terhadap regulasi sekaligus upaya menjaga transparansi dan tertib administrasi,” katanya.

Baca juga :   Evaluasi PBB 2025, Pemkot Palembang Genjot Penerimaan PAD

Ketentuan tersebut mengacu pada Pasal 8 Ayat (2) Peraturan LKPP Nomor 11 Tahun 2021 yang mengatur batas akhir pengumuman RUP untuk tahun anggaran berikutnya.

Selain itu, kewajiban ini juga menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).

Sementara itu, Kepala Bagian ULP/PBJ Setda Kota Palembang, Aris Satria, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh OPD terkait pentingnya ketepatan waktu pengumuman RUP.

Baca juga :   Usai Rumah Digeledah, KPK Bakal Panggil Ridwan Kamil Terkait Kasus Dugaan Korupsi di Bank BJB

“Ini menjadi perhatian penting bagi seluruh OPD agar segera melakukan identifikasi dan mengumumkan paket pengadaan APBD 2026 tepat waktu. Dengan demikian, proses pengadaan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tutupnya. (LWM)

KPK Pemkot Palembang Sekda Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHercules A-1328 Angkut Bantuan Besar Sumsel ke Wilayah Bencana di Sumatera
Next Article Puncak Musim Hujan, BPBD Pagar Alam Petakan Kawasan Rawan Longsor dan Banjir
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,733 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?