Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Kaca Mobil Pecah Dilempar OTD di Exit Tol Palindra, Pengelola Siap Ganti Rugi
Regional

Kaca Mobil Pecah Dilempar OTD di Exit Tol Palindra, Pengelola Siap Ganti Rugi

alwiBy alwi03/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Aksi Pelemparan Batu OTD Pihak Tol Ganti Kerugian Pecah Kaca Mobil. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) menindaklanjuti peristiwa pelemparan batu oleh orang tidak dikenal (OTD) yang mengakibatkan pecahnya kaca mobil di perlintasan exit Tol Palindra, tepatnya di KM 00+400, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih.

Peristiwa tersebut menimpa satu unit mobil Toyota Calya bernomor polisi BG 1520 CT yang dikemudikan Adis Mireal saat melintas di lokasi kejadian. Akibat kejadian itu, kaca mobil korban mengalami kerusakan.

Baca juga :   Ditangkap Bawa Narkoba, Pemuda di Prabumulih Ini Sempat Buang Barang Bukti Tapi Gagal

Sebagai bentuk tindak lanjut, Polsek RKT menginisiasi pertemuan mediasi antara korban dan pihak pengelola jalan tol, PT HKA Tol Inpra.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Jumat (2/1/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah, Iptu Haris Krisnanda mengatakan bahwa mediasi dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi korban, tanpa mengesampingkan proses hukum yang berlaku.

Baca juga :   Tol Bayung Lencir-Tempino Resmi Beroperasi Tanpa Tarif Mulai Hari Ini

“Kami memfasilitasi mediasi agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara musyawarah, namun proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Dalam mediasi tersebut, pihak PT HKA Tol Inpra yang diwakili Manajer Ruas Inpra, Ejra Agusman Sebayang, menyatakan kesediaannya membantu biaya perbaikan kendaraan korban.

“Kami membantu biaya perbaikan kaca mobil sebesar Rp3.200.000 sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pengguna jalan tol,” kata Ejra Agusman Sebayang.

Baca juga :   Trans Studio Mini Palembang Resmi Tutup Permanen Usai 8 Tahun Beroperasi


Kesepakatan tersebut diterima oleh korban dan dituangkan dalam berita acara hasil mediasi yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian. Mediasi juga dihadiri oleh Aipda M Agustino, selaku PS Kanit Reskrim Polsek RKT.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menyarankan korban untuk membuat laporan polisi. Namun, Adis Mireal menyatakan tidak bersedia melanjutkan perkara ke jalur hukum.

“Saya memilih tidak membuat laporan polisi dan sudah menyatakan keputusan ini tanpa paksaan dari pihak mana pun,” ujar Adis Mireal.

Baca juga :   Dituding Tidak Standar Higenis, Perusahaan Air Minum Kemasan di Prabumulih Angkat Bicara

Atas keputusan tersebut, pihak kepolisian membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan korban untuk melanjutkan proses hukum.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi menegaskan, bahwa penyelidikan tetap dilakukan meskipun korban tidak membuat laporan.

“Walaupun korban tidak melapor, kami tetap melakukan penyelidikan. Anggota sudah mengumpulkan bukti dan memeriksa beberapa saksi untuk mengungkap pelaku,” tegas AKP Jon Kenedi.

Baca juga :   Ledakan Fasilitas Gas di Muba, Lima Pekerja Terluka Saat Uji Tekanan

Ia menambahkan, aksi pelemparan di jalan tol merupakan tindakan berbahaya yang tidak dapat ditoleransi.

“Tindakan ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi mengancam nyawa. Pelaku tetap akan kami kejar,” tutupnya. (LWM)

Jalan Tol OTD Pecah kaca mobil Polres Prabumulih Tol Palindra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePersoalan Tenaga Kerja Lokal, Warga Tanjung Telang Gelar Aksi di Tambang PT AMM
Next Article Beraksi Bawa Senpi, Pelaku Begal di Musi Rawas Ditembak
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,920 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,792 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,765 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?