Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Politik»Jelang Pilkada 2024, Bawaslu OKI Sebut Begini…
Politik

Jelang Pilkada 2024, Bawaslu OKI Sebut Begini…

alwiBy alwi03/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, perkembangan politik di Kabupate Ogan Komering Ilir (OKI) dinilai relatif sejuk.

Demikian diungkapkan ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi saat ditemui di kantor Bawaslu OKI, Selasa (2/1).

Dia mengatakan, sejauh ini berdasarkan hasil pemantauan perkembangan politik menjelang Pilkada 2024 di OKI relatif sejuk. Meskipun saat ini, bakal calon mulai melakukan sosialisasi atau perkenalan kepada masyarakat di OKI. “Ada yang sudah mulai terlihat di baleho atau bilboard di beberapa titik di OKI. Namun ada juga yang sudah memulai sosialisasi dengan beberapa program,” katanya.

BACA: Pendaftaran Calon PPS Secara Online di Kabupaten OKU Terkendala Sinyal

Menurutnya, langkah yang dilakukan bakal calon sampai saat ini masih dalam batas wajar. Artinya tidak ada eskalasi yang tinggi, semua dilewati dengan baik oleh bakal calon. Secara aturan Pemilu, dia menjelaskan bahwa beberapa bakal calon hanya diperbolehkan memperkenalkan diri dan memberikan penjelasan terkait visi dan misi.

BACA: Partai Ummat di Sumsel Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024, Begini Alasannya

“Selama belum mendapatkan nomor calon, bakal calon tidak diperbolehkan untuk mengajak warga untuk memilih, karena itu sudah tahap kampanye,” jelasnya.

“Jika terjadi hate speech atau black campaign lainnya sebelum tahapan kampanye dimulai, tentunya akan dijerat dalam aturan hukum pidana,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeringatan HAB Muara Enim, Pj Bupati Minta Masyarakat Jaga Kerukunan
Next Article Lima Drama Korea Tayang Januari 2023, Berikut Daftarnya
alwi

Related Posts

Politik

Polemik Ijazah Gibran Usai Putusan MK, Istana: Bukan Tidak Ada tapi Belum Ditemukan

10/10/20263 Views
Politik

Dulu Terang-terangan Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Begini Respon Jokowi Sekarang

10/10/20262 Views
Politik

Bobby Nasution Tanggapi Putusan MK soal Ijazah Gibran, Singgung Pendidikan Sarjana

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?