Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Sidang Penghentian Perkara Haji Halim Diskor, Kuasa Hukum Minta Kejelasan Status Barang Bukti
Hukum

Sidang Penghentian Perkara Haji Halim Diskor, Kuasa Hukum Minta Kejelasan Status Barang Bukti

alwiBy alwi02/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sidang penghentian perkara Haji Halim di Pengadilan Negeri Klas IA Palembang. (Denny Pratama/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, menskor sidang pembacaan penetapan penghentian perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) atas nama terdakwa almarhum Kemas Haji Abdul Halim Ali, Senin (2/2/2026) siang.

Dalam sidang yang diketua oleh majelis hakim Fauzi Isra SH MH, menginstruksikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Musi Banyuasin, untuk segera memperbaiki dan melengkapi berkas Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2).

Baca juga :   Tiba di Pengadilan Tipikor Palembang, Mantan Kadisnakertans Deliar Marzoeki Jalani Sidang Perdana

“JPU, perbaiki dan lengkapi SKP2 terdakwa Kemas Haji Halim. Pukul 16.00 WIB sore ini sidang kita lanjutkan,” perintah hakim ketua.

Penundaan sidang tersebut, dipicu oleh protes keras dari tim Penasihat Hukum almarhum Haji Halim dari Kantor Hukum JM & Partners, melalui perwakilannya Fadhil Indrapraja menyatakan, bahwa draf SKP2 yang diajukan JPU belum memberikan kepastian hukum secaa menyeluruh.

Dirinya mengatakan, persoalan utama terletak pada status aset atau barang bukti yang disita selama proses hukum berjalan.

Baca juga :   Sidang Sengketa Aset Bina Darma Palembang, Saksi Ahli Ungkap Mekanisme Pengalihan Hak

Mengingat terdakwa telah meninggal dunia pada 22 Januari 2026, status barang bukti tersebut harus dinyatakan secara eksplisit dalam dokumen penghentian penuntutan.

“Jika kasus ini gugur karena klien kami meninggal dunia, maka status barang bukti harus jelas. Ketidakjelasan dalam SKP2 ini menimbulkan ketidakpastian hukum bagi klien kami,” tegasnya.

Menanggapi perdebatan mengenai kelengkapan berkas tersebut, meminta agar JPU melengkapi kekurangan dokumen materiil dalam SKP2 tersebut sebelum sidang dilanjutkan pada sore nanti.

Baca juga :   Profil Roy Riady, Kajari Muba yang Tetapkan Haji Halim Sebagai Tersangka Korupsi

Seperti diketahui, Haji Halim Ali yang merupakan crazy rich asal Sumsel meninggal dunia pada usia 88 tahun setelah menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD Siti Fatimah Az-Zahra akibat kondisi kesehatan yang menurun. (DNP)

Crazy Rich Haji Halim Pengadilan Tipikor Palembang PN Klas I A Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus Naik Status, Bahar bin Smith Dijadwalkan Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
Next Article YLKI Sumsel Soroti Kelayakan Tabung LPG Pertamina Usai Ledakan yang Tewaskan Tiga Warga di Palembang
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,903 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,776 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,748 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?