Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Jemaah Terlantar 5 Hari di Hotel, Travel Umroh di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi
Hukum

Jemaah Terlantar 5 Hari di Hotel, Travel Umroh di Lubuklinggau Dilaporkan ke Polisi

RiyadiBy Riyadi24/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Salah seorang korban yang tengah melapor ke Polres Lubuklinggau. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan sebuah travel umroh di Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau setelah dirinya bersama istri dan puluhan calon jemaah lainnya terlantar selama lima hari di sebuah hotel di Jakarta.

Korban bernama Riza mengaku telah melunasi biaya umroh sebesar Rp30 juta per orang. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Februari 2026, dirinya dan sang istri tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Jadi kedatangan saya ke sini untuk melapor. Saya dengan istri datang untuk melapor,” ujar Riza saat ditemui di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (24/2/2026).

Baca juga :   Dibawa ke Hotel Usai Konser, Pelajar SMP di Lubuklinggau Dijual Temannya Sendiri

Riza menjelaskan, sesuai arahan pihak travel, ia dan rombongan sempat berangkat dari Palembang menuju Jakarta pada 5 Februari 2026. Namun setibanya di ibu kota, mereka hanya diminta menunggu di hotel tanpa kejelasan.

“Berangkat dari Palembang ke Jakarta tanggal 5, sampai di Jakarta tanggal 5. Tapi setelah itu kami menunggu lima hari di hotel tanpa kepastian,” katanya.

Menurutnya, selama masa penantian, pihak travel tidak memberikan informasi jelas terkait jadwal keberangkatan. Bahkan saat mencoba menghubungi pemilik travel, yang bersangkutan disebut tidak dapat ditemui.

Baca juga :   Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba

“Akhirnya saat ditanya tidak ada lagi owner-nya. Kami terpaksa mencari uang lagi untuk berangkat lewat travel yang lain,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, Riza dan istrinya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait dugaan kasus tersebut.

Baca juga :   Curi Baterai Tower Rp 51 Juta, Buron Ini Dicokok Saat Nongkrong di Parkiran Rumah Sakit Lubuklinggau

“Karena posisinya tidak hanya di Lubuklinggau, terpisah di beberapa lokasi juga. Kami ingin mengetahui sejauh mana kerugian yang dialami para korban,” ujarnya.

Saat ini, polisi masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.[NSR]

Dilaporkan Polisi Jemaah Lubuklinggau Umroh
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleManga The Duke’s Son Claims He Won’t Love Me Yet Showers Me with Adoration Diadaptasi Jadi Anime TV
Next Article Kultum dari Relung: Ustadz Muhammad Setiawan Bahas Sejarah Peradaban Islam
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?