RELUNG.ID- Seorang warga asal Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) melaporkan sebuah travel umroh di Lubuklinggau ke Polres Lubuklinggau setelah dirinya bersama istri dan puluhan calon jemaah lainnya terlantar selama lima hari di sebuah hotel di Jakarta.
Korban bernama Riza mengaku telah melunasi biaya umroh sebesar Rp30 juta per orang. Namun, hingga jadwal keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Februari 2026, dirinya dan sang istri tak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci.
“Jadi kedatangan saya ke sini untuk melapor. Saya dengan istri datang untuk melapor,” ujar Riza saat ditemui di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (24/2/2026).
Riza menjelaskan, sesuai arahan pihak travel, ia dan rombongan sempat berangkat dari Palembang menuju Jakarta pada 5 Februari 2026. Namun setibanya di ibu kota, mereka hanya diminta menunggu di hotel tanpa kejelasan.
“Berangkat dari Palembang ke Jakarta tanggal 5, sampai di Jakarta tanggal 5. Tapi setelah itu kami menunggu lima hari di hotel tanpa kepastian,” katanya.
Menurutnya, selama masa penantian, pihak travel tidak memberikan informasi jelas terkait jadwal keberangkatan. Bahkan saat mencoba menghubungi pemilik travel, yang bersangkutan disebut tidak dapat ditemui.
“Akhirnya saat ditanya tidak ada lagi owner-nya. Kami terpaksa mencari uang lagi untuk berangkat lewat travel yang lain,” ungkapnya.
Akibat kejadian tersebut, Riza dan istrinya mengaku mengalami kerugian sekitar Rp60 juta.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait dugaan kasus tersebut.
“Karena posisinya tidak hanya di Lubuklinggau, terpisah di beberapa lokasi juga. Kami ingin mengetahui sejauh mana kerugian yang dialami para korban,” ujarnya.
Saat ini, polisi masih mendalami laporan dan mengumpulkan keterangan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.[NSR]

