Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover Rp 8,49 Miliar
Regional

Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover Rp 8,49 Miliar

RiyadiBy Riyadi02/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, resmi mengembalikan mobil dinas jenis Range Rover senilai Rp 8,49 miliar yang sebelumnya diadakan melalui APBD Perubahan 2025.

Keputusan tersebut diambil menyusul polemik dan sorotan publik terhadap pengadaan kendaraan mewah itu.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk respons gubernur atas dinamika yang berkembang di masyarakat.

Baca juga :   Honor sebagai Brand Ambassador Dikembalikan, Dude Harlino Setor Rp5,25 Miliar ke Bareskrim

“Bapak Gubernur mencermati berbagai masukan, termasuk dari Kemendagri, KPK, dan BPK. Beliau juga mendengar aspirasi tokoh masyarakat dan tokoh agama. Sebagai pemimpin, beliau memilih mengutamakan kepercayaan publik,” ujar Faisal di Samarinda.

Mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV P460e tersebut diketahui baru melewati proses serah terima pada 20 November 2025. Namun, kendaraan itu dipastikan belum pernah digunakan untuk operasional di wilayah Kaltim.

“Unitnya masih berada di Kantor Badan Penghubung Kaltim di Jakarta dan belum pernah digunakan. Karena itu, mumpung belum dipakai, gubernur memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen untuk segera memproses pengembaliannya,” jelas Faisal.

Baca juga :   KPK Soroti Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Kaltim Rp8,5 M, Ingatkan Risiko Korupsi di Sektor Pengadaan

Proses administrasi pembatalan telah berjalan dan pihak penyedia disebut kooperatif dalam menyelesaikan mekanisme pengembalian. Sesuai ketentuan, dana sebesar Rp 8.499.936.000 akan disetorkan kembali ke kas daerah paling lambat 14 hari setelah unit diterima kembali.

Dengan dikembalikannya kendaraan tersebut, Rudy Mas’ud akan kembali menggunakan kendaraan pribadi untuk menunjang aktivitas kedinasan sebagai kepala daerah di Kalimantan Timur.

Faisal menegaskan, keputusan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.

Baca juga :   Viral! Empat ASN Pemkot Jambi Pamer Gaji 13, Beli Emas Antam Hingga iPhone 17 Pro Max

“Bagi beliau, menjaga integritas dan kebersamaan jauh lebih penting daripada fasilitas jabatan,” pungkasnya.[YKP]

Gubernur Kaltim Kembalikan Range Rover
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBatalkan Mobil Rp8,5 M, Rudy Mas’ud Sampaikan Permohonan Maaf ke Warga
Next Article Polres Muba Intensifkan Mitigasi Illegal Drilling dan Refinery, 3 Kasus Ditindak Awal 2026
Riyadi

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,938 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,808 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,781 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?