Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang, Kejagung Tetapkan Samin Tan Jadi Tersangka
Hukum

Usut Dugaan Korupsi Pengelolaan Tambang, Kejagung Tetapkan Samin Tan Jadi Tersangka

alwiBy alwi28/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kantor Kejaksaan Agung, Foto : Kejaksaan Agung
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha tambang Samin Tan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan tambang PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).

Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/3/2026).

Baca juga :   Kejagung Ajukan Banding atas Vonis 9 Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Dia menyebutkan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik mengantongi cukup bukti dari hasil pemeriksaan saksi serta rangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah.

“Kami telah menetapkan satu orang tersangka, yaitu saudara ST,” ujar Syarief.

Penggeledahan dilakukan di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah. Hingga saat ini, proses penggeledahan masih berlangsung, khususnya di wilayah Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

Baca juga :   Kejagung Tak Hanya Penjarakan Tersangka, Aset Koruptor MBG Juga Diburu

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Samin Tan langsung ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Dalam perkara ini, Samin Tan diketahui sebagai beneficial owner PT AKT yang bergerak di sektor pertambangan batu bara.

Perusahaan tersebut sebelumnya beroperasi berdasarkan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), namun izinnya telah dicabut sejak 2017.

Baca juga :   Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan TPPU, Febrie Adriansyah Dicecar 20 Pertanyaan

Meski demikian, penyidik menemukan bahwa PT AKT tetap melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara hingga tahun 2025. Kegiatan tersebut dinilai ilegal karena menggunakan dokumen perizinan yang tidak sah.

“Tersangka melalui PT AKT dan afiliasinya tetap melakukan penambangan dan penjualan secara melawan hukum, bahkan bekerja sama dengan pihak penyelenggara negara yang seharusnya melakukan pengawasan,” jelas Syarief.

Akibat perbuatan tersebut, negara diduga mengalami kerugian. Namun, jumlah pasti kerugian masih dalam proses penghitungan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Baca juga :   Pasangan Suami Istri di Prabumulih Tipu Warga Rp34 Juta, Modus Proyek Fiktif



Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan sejumlah pasal berlapis terkait tindak pidana korupsi dan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), termasuk Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya. (vid)

Kasus dugaan korupsi Kejagung Pengelolaan Tambang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLKPJ 2025: Realisasi Pendapatan Pemkot Palembang Capai 92 Persen
Next Article BYD Luncurkan SUV Listrik Baru, Harga Terjangkau dengan Teknologi Pengisian Super Cepat
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,970 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,841 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,814 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?