Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Bantah Tukar Guling dengan Kejagung soal Kasus Google Cloud dan Petral
Hukum

KPK Bantah Tukar Guling dengan Kejagung soal Kasus Google Cloud dan Petral

RiyadiBy Riyadi21/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada praktik tukar guling dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pertukaran penanganan perkara korupsi Google Cloud di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta kasus korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kabar tersebut tidak benar.

“Kami pastikan itu bukan tukar guling,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/11/2025).

Baca juga :   Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Tuai Kritik, Aktivis Senior Soroti Risiko Kriminalisasi Kebijakan

Kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud pada masa pandemi COVID-19 awalnya ditangani oleh KPK. Namun lembaga antirasuah itu kemudian memutuskan melimpahkan perkara tersebut ke Kejagung.

Budi menjelaskan, pelimpahan dilakukan karena kasus Google Cloud memiliki irisan kuat dengan dugaan korupsi laptop Chromebook yang sedang diusut Kejagung. Dalam kasus Chromebook tersebut, Kejagung telah menetapkan mantan Menteri Pendidikan era Presiden Jokowi, Nadiem Makarim, sebagai tersangka.

“Kita melihat ada irisan yang cukup kuat supaya proses penyidikannya bisa berjalan efektif. Maka Google Cloud dilimpahkan ke Kejagung,” ujar Budi.

Baca juga :   KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan, Uang Diduga untuk Lawatan ke Luar Negeri

Sebaliknya, untuk kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral, penanganannya kini secara penuh berada di tangan KPK. Padahal, sebelumnya Kejagung juga mulai menyelidiki kasus serupa pada 10 November lalu.

KPK telah lebih dahulu mengumumkan penyidikan kasus ini sebagai pengembangan perkara suap pengadaan katalis di PT Pertamina tahun 2012–2014, yang menjerat Chrisna Damayanto, Komisaris Petral sekaligus Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012–2014.

Menurut Budi, penyidikan kasus minyak mentah terus berjalan dan KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak serta mempelajari dokumen dan data terkait.

Baca juga :   Usai Geledah Dinas PUPR, Beredar Video KPK Datangi Rumah Dinas Bupati OKU Pasca OTT

“KPK tidak hanya menelusuri di dalam negeri. Kami juga telah berkoordinasi dengan CPIP Singapura untuk mendapatkan data dan informasi yang dibutuhkan,” jelas Budi.

Budi mengapresiasi langkah Kejagung yang menyerahkan penanganan kasus minyak mentah Petral kepada KPK. Ia menyebut keputusan tersebut sebagai bentuk sinergi positif antarlembaga penegak hukum.

“Dengan dilimpahkannya penyidikan serupa oleh kawan-kawan Kejaksaan Agung, tentu ini menjadi praktik sinergi yang positif untuk saling mendukung antar-APH,” tuturnya.[YKP]

Google Cloud Kejagung Korupsi KPK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBahas Kesejahteraan Ojol hingga Aspirasi Kepala Desa, Dasco Kembali Temui Presiden Prabowo
Next Article Seo Kang Jun Bakal Bintangi Drakor Baru Another Love But You
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?