Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Bandar Narkoba di Palembang Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar
Hukum

Bandar Narkoba di Palembang Diciduk, Polisi Sita Puluhan Gram Sabu Siap Edar

alwiBy alwi28/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bandar narkoba di Palembang saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang bandar narkotika jenis sabu berinisial RA (23), warga Kecamatan Ilir Barat II Palembang diringkus tim Opsnal Unit 4 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas dalam operasi dua lokasi berbeda di Kota Palembang, Kamis malam (26/3/2026) hingga Jumat dini hari (27/3/2026).

Baca juga :   Warung Kopi di Muara Enim Jadi Tempat Transaksi Sabu, Satu Orang Ditangkap

Tersangka pertama kali diamankan di kawasan Jalan Sapta Marga, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, sekira pukul 20.30 WIB, setelah anggota dibuntuti secara intensif.

Dari penggeledahan awal, petugas menemukan dua paket sabu seberat bruto 43,00 gram yang disimpan dalam tas sandang kecil warna hitam dan dibungkus lakban cokelat.

Selain itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 8.

Baca juga :   Dua Kali Lolos Kirim Sabu dari Palembang ke Semarang, Kurir Narkoba Ditangkap Depan Loket Bus

Tidak berhenti di lokasi pertama, tim langsung melakukan pengembangan cepat ke rumah tersangka di Jalan Pintu Besi, Kelurahan Ogan Baru, Kecamatan Kertapati.

Dari penggeledahan dirumah tersangka, petugas kembali menemukan dua paket sabu tambahan seberat bruto 12,77 gram yang disimpan di dalam tas kecil berbentuk roda, berikut timbangan digital dan satu bal plastik klip transparan.

Total barang bukti yang berhasil diamankan dari dua lokasi mencapai 55,77 gram sabu, terdiri dari empat paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, dan satu unit handphone.

Baca juga :   Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau

Keberhasilan operasi dua titik ini menunjukkan pola kerja bandar yang memisahkan stok berjalan dengan stok cadangan di rumah, sebagai upaya menghindari deteksi aparat.

Dengan strategi pembuntutan dan pengembangan cepat yang dilakukan Unit 4 berhasil membongkar seluruh rangkaian penyimpanan dalam satu malam.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan operasi ini merupakan bagian dari strategi menghentikan bandar narkotika di level distribusi menengah hingga besar.

Baca juga :   Kabur ke Batam, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Pembacokan Calon Pengantin di Palembang

“Tersangka kami buntuti, kami amankan, lalu langsung kami kembangkan ke rumahnya. Hasilnya lebih dari 55 gram sabu berhasil kami sita dari dua lokasi sekaligus. Ini adalah pola kerja tegas Ditresnarkoba Polda Sumsel: tidak berhenti pada satu titik, tetapi membongkar seluruh stok dan jaringan,”kata Yulian Sabtu 28/3/2026.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan pengungkapan ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam menyasar bandar, bukan hanya pengedar kecil.

“Polda Sumsel fokus menyerang simpul distribusi utama. Bandar yang menguasai stok besar menjadi target prioritas kami. Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar narkotika untuk bergerak di Palembang,” ujarnya.

Baca juga :   KPK Tambah Masa Tahanan Bupati Muara Enim Edison dan Tersangka Lain

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP baru, dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Saat ini penyidik Unit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumsel masih melakukan pengembangan jaringan pemasok dan distribusi lanjutan, termasuk penelusuran komunikasi digital dari perangkat telepon genggam tersangka. (FZP)

Bandar Narkoba Polda Sumsel Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRichard Lee Masih Ditahan, Polisi Sebut Belum Ada Pengajuan Penangguhan
Next Article Anggaran Konsumsi DPRD Muba Disorot, Klaim Sudah Sesuai Aturan
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202614 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,866 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,838 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?