Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkot Pagar Alam Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Kerja Sama Bisnis
Regional

Pemkot Pagar Alam Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Kerja Sama Bisnis

alwiBy alwi31/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
flayer imbauan atau klarifikasi terkait pencatutan nama pemkot pagar alam dalam kasus penipuan. (Pemkot Pagar Alam)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Pagar Alam mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja sama bisnis yang mengatasnamakan pemerintah daerah.

Imbauan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus penipuan dengan modus jual beli kopi bernilai miliaran rupiah.

Baca juga :   Ruben Onsu Kembalikan Rp100 Juta, Upayakan Damai dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pagar Alam, Pemkot menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan wewenang kepada individu atau pihak swasta untuk melakukan kerja sama pengadaan barang dan jasa di luar prosedur resmi.

Sekretaris Diskominfo Kota Pagar Alam, Robin Butar-Butar, mengatakan kasus tersebut telah mencoreng nama baik pemerintah daerah karena pelaku mencatut nama instansi, termasuk Wali Kota.

“Kami menerbitkan imbauan dan klarifikasi agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik serupa yang mengatasnamakan Pemkot Pagar Alam,” ujarnya.

Baca juga :   Arya Khan Akui Sudah Ceraikan Pinkan Mambo, Persoalan Uang Jadi Pemicu

Dalam klarifikasi tersebut, Pemkot menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa wajib melalui sistem resmi seperti e-procurement (LPSE atau e-katalog), bukan melalui komunikasi pribadi seperti pesan WhatsApp atau pertemuan informal tanpa dokumen sah.

Pemkot juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu melakukan verifikasi langsung ke instansi terkait apabila menerima tawaran proyek atau kerja sama yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.

“Pemerintah Kota Pagar Alam tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul akibat transaksi dengan pihak yang mengatasnamakan Pemkot secara ilegal,” tegasnya.

Baca juga :   Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembakaran Mobil di Depok

Kasus ini mencuat setelah seorang perempuan bernama Ewit Lis Pideka (50), warga Kelurahan Kuripan Babas, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat kepolisian. Ia diduga menipu korban dengan modus kerja sama jual beli biji kopi senilai lebih dari Rp4 miliar.

Korban, Fitiria Hariani (40), warga Kabupaten Lahat, melaporkan bahwa pelaku menggunakan dokumen palsu dan mengaku mendapat izin dari pemerintah daerah untuk meyakinkan korban.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pagar Alam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (TFK)

Kasus penipuan Pemkot Pagar Alam Penipuan berkedok Kerjasama Bisnis
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleInstagram Uji Layanan Berlangganan, Hadirkan Fitur Eksklusif untuk Stories
Next Article 32 Tersangka Ditangkap, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,959 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,829 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,801 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?