Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»32 Tersangka Ditangkap, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan
Regional

32 Tersangka Ditangkap, Sabu Senilai Miliaran Rupiah Dimusnahkan

alwiBy alwi31/03/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Suasana pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi dan narkotika jenis sinte oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika hasil penindakan sepanjang bulan Maret 2026 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum.

Pemusnahan tersebut merupakan hasil dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diamankan dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 tersangka merupakan hasil Operasi Pekat Musi Tahun Anggaran 2026 yang mencakup 10 laporan polisi.

Baca juga :   Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap, 47 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Disita

Sebaran pengungkapan kasus menunjukkan bahwa peredaran narkoba tidak hanya terpusat di perkotaan, tetapi juga telah menjangkau berbagai wilayah kabupaten.

Khusus di Palembang mencatat jumlah tertinggi dengan 13 laporan polisi, diikuti Musi Banyuasin 4 laporan, Ogan Ilir 3 laporan, Muara Enim 2 laporan, serta masing-masing 1 laporan dari OKU Timur, Pagaralam, PALI, dan Lubuk Linggau.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 1.973,61 gram, ekstasi sebanyak 179 butir, serta sintetis (sinte) seberat 201,28 gram.

Baca juga :   Larangan Sirine dan Strobo untuk Patwal Pejabat Diterapkan di Sumsel, Pemkot Pagar Alam Ikuti Aturan


Sebelumnya, sebagian barang bukti telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Berdasarkan estimasi dampak, jumlah barang bukti tersebut berpotensi disalahgunakan oleh sekitar 20.442 jiwa. Dengan dilakukannya pemusnahan ini, Polda Sumsel berhasil mencegah penyebaran narkotika yang dapat merusak generasi muda dan masyarakat luas.

Nilai taksiran seluruh barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar Rp1.238.930.000, dengan rincian sabu senilai Rp1.191.768.000, ekstasi Rp46.750.000, dan sinte Rp412.000.

Baca juga :   Transaksi Narkoba di Warnet, Remaja di Lubuklinggau Diciduk Polisi

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. memaparkan bahwa hasil penindakan bulan Maret 2026 mencerminkan intensitas pengungkapan yang konsisten di berbagai wilayah.

“Sebaran kasus dari Palembang hingga Lubuk Linggau menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba tidak mengenal batas wilayah. Kami terus memperkuat koordinasi antar satuan wilayah dan mengoptimalkan intelijen untuk memutus rantai distribusi narkoba dari hulu ke hilir,” ujar Yulian.

Baca juga :   Pencurian Alat Pemantau Hujan BMKG di Musi Rawas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Operasi Pekat Musi akan terus dilanjutkan sebagai strategi jangka panjang pemberantasan narkotika.

“Operasi ini bukan kegiatan sesaat, melainkan langkah berkelanjutan. Setiap gram yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil kami selamatkan,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari siklus penegakan hukum yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Baca juga :   Cegah Karhutla, Sumsel Tembakkan 5,6 Ton Garam ke Langit Lewat Operasi Modifikasi Cuaca

“Lebih dari 20.000 jiwa berhasil kami selamatkan dari ancaman narkoba sepanjang Maret 2026. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa setiap barang bukti yang disita dimusnahkan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba.

“Jangan takut melapor. Informasi dari masyarakat adalah kunci utama dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika,” tegasnya.

Baca juga :   Korban Selamat Kecelakaan Bus ALS di Muratara Terancam Diamputasi, Luka Bakar di Tangan Sangat Parah

Polda Sumatera Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan guna melindungi masyarakat serta menjaga masa depan generasi bangsa dari bahaya narkoba. (FZP)

Ditresnarkoba Polda Sumsel Narkoba Operasi Pekat Musi Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePemkot Pagar Alam Imbau Warga Waspada Penipuan Berkedok Kerja Sama Bisnis
Next Article Diduga Korsleting Listrik, Enam Rumah di Jakabaring Palembang Dilalap Api
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,782 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?