RELUNG.ID – Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Unit Reskrim Polsek Sukarami berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku penikaman terhadap sopir truk berinisial ME.
Kedua pelaku yakni SI (25) selaku pengawas dan EP (22) sebagai security SPBU 24.301.111 Punti Kayu yang beralamat di Jalan Kolonel H. Burlian, Km7, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
“Dua tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Pencarian senjata tajam menjadi prioritas karena merupakan barang bukti utama. Selain itu, rekaman CCTV sedang kami analisis untuk memperkuat konstruksi perkara. Proses hukum akan kami kawal hingga tuntas,” tegasnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, menyampaikan duka cita kepada keluarga korban sekaligus menegaskan komitmen penegakan hukum.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Tidak ada toleransi terhadap tindak kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik. Para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa Polda Sumsel memberikan perhatian serius terhadap kasus ini.
“Setiap tindak kekerasan di ruang publik akan ditangani secara tegas dan transparan. Kami juga mengingatkan bahwa membawa dan menggunakan senjata tajam di tempat umum merupakan tindakan berbahaya yang memiliki konsekuensi hukum berat,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang masih terus melakukan pendalaman, termasuk analisis rekaman CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, serta pencarian senjata tajam yang digunakan dalam kejadian tersebut. (DNP)

