Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»97 Perusahaan Raih Proper Merah, WALHI Sumsel: Bukti Lemahnya Tata Kelola Lingkungan
Regional

97 Perusahaan Raih Proper Merah, WALHI Sumsel: Bukti Lemahnya Tata Kelola Lingkungan

alwiBy alwi17/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tambang batu bara di Sumsel/ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Sejumlah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tercatat masih memperoleh peringkat Merah hingga Hitam dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) tahun 2024–2025.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 1581 Tahun 2025, terdapat 97 perusahaan di Sumsel yang meraih PROPER Merah serta satu perusahaan dengan peringkat Hitam.

Baca juga :   Pemdes Sebut Gara-gara Truk Batu Bara, Jembatan Muara Lawai Ambruk

Peringkat Merah menunjukkan bahwa perusahaan belum memenuhi sebagian ketentuan pengelolaan lingkungan hidup, sementara peringkat hitam diberikan kepada perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius dengan dampak signifikan terhadap lingkungan.

Adapun perusahaan dengan peringkat hitam yakni PT Batubara Lahat, yang bergerak di subsektor pertambangan batu bara di Kabupaten Lahat.

Sementara itu, puluhan perusahaan dengan peringkat Merah tersebar di berbagai sektor, mulai dari pertambangan batu bara, perkebunan sawit, industri pengolahan, energi, hingga kawasan industri.

Baca juga :   Putusan PTUN Jadi Sorotan, Ada Kelalaian Struktural Dalam Penanganan Banjir di Palembang

Beberapa di antaranya yakni PT Primanaya Energi, PT Bakti Nugraha Yuda Energy, PT Pratama Nusantara Sakti, PT Sumatera Alam Anugerah, hingga BUMN seperti PT Semen Baturaja (Persero) Tbk Pabrik Baturaja.

Menanggapi hal tersebut, Staf Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sumsel, Febri Putra Sopah, menilai kondisi ini mencerminkan masih lemahnya tata kelola lingkungan di sektor industri.

Menurut Febri, PROPER sejatinya merupakan instrumen untuk mendorong perusahaan memperbaiki tata kelola, khususnya di sektor-sektor berisiko tinggi seperti pertambangan, perkebunan, dan Hutan Tanaman Industri (HTI).

Baca juga :   Banjir Kembali Renggut Nyawa, DPRD Palembang Didesak Kawal Putusan Pengadilan Soal Mitigasi Bencana

“Kalau sektor pertambangan benar-benar melakukan perbaikan tata kelola, seharusnya standar pengelolaan lingkungan bisa dipenuhi,” katanya.

Namun, ia menilai banyak perusahaan justru lebih memilih mengejar keuntungan ekonomi dengan mengabaikan standar lingkungan yang telah ditetapkan.

“Memang ada konsekuensi. Ketika perusahaan memperbaiki tata kelola, pendapatan bisa berkurang. Tapi itu bagian dari tanggung jawab. Masalahnya, banyak yang memilih mengabaikan standar demi keuntungan,” ujarnya.

Baca juga :   Skandal Tambang Muba Meledak! Dari Pencemaran Lingkungan hingga Dugaan Operasional Graha Nusa Minergi Tanpa RKAB

Ia menegaskan, praktik tersebut berdampak langsung terhadap masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun kesehatan.

“Ketika tata kelola diabaikan, yang dikorbankan adalah kesejahteraan dan kesehatan masyarakat. Jadi wajar kalau skema ekonomi yang dijalankan hanya menguntungkan perusahaan, tapi merugikan masyarakat sekitar,” tegasnya.

Febri juga menyoroti masih adanya perusahaan milik negara (BUMN) yang turut memperoleh peringkat Merah dalam PROPER.

Baca juga :   Tradisi Jamuan Haji Tetap Lestari, Masjid Qodim Pagar Alam Sambut 208 Jamaah dengan Makan Bersama

“BUMN seharusnya menjadi contoh. Tapi kalau justru mendapat PROPER Merah, ini menjadi sinyal buruk. Wajar kemudian kalau perusahaan swasta ikut mengabaikan standar,” ungkapnya.

WALHI Sumsel pun mendorong pemerintah untuk memperkuat pengawasan serta penegakan hukum terhadap perusahaan yang tidak patuh, khususnya yang berada pada peringkat Merah dan Hitam.

“PROPER jangan hanya jadi penilaian administratif. Harus ada konsekuensi nyata agar perusahaan benar-benar memperbaiki tata kelola lingkungannya,” pungkasnya. (YKP)

Batubara Lahat Perusak Lingkungan Primanaya Energi Proper Hitam Proper LH 2024 Proper LH 2025 Proper Merah Walhi Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleViral Pungli di Jembatan Air Sugihan, Herman Deru Turun Tangan Minta Penertiban Total
Next Article Tuntutan TPPU Narkoba Crazy Rich Tulung Selapan OKI Dinilai Ringan, Akademisi Sebut Tak Sebanding dengan Kejahatannya
alwi

Related Posts

Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202615 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Regional

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,979 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,851 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,823 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?